Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iwao Hakamada, 44 Tahun Menanti Hukuman Mati

Kompas.com - 10/04/2013, 22:34 WIB

TOKYO, KOMPAS.com — Tak pernah ada patokan pasti seberapa lama seorang terpidana mati menunggu eksekusi hukumannya. Namun, waktu menunggu yang sudah dihabiskan Iwao Hakamada (77) sangat lama. Sejak divonis hukuman mati, dia sudah menanti pelaksanaan eksekusinya selama 44 tahun 5 bulan.

Iwao Hakamada dijatuhi hukuman mati pada September 1968. Dengan demikian, namanya masuk ke dalam buku rekor Guinness sebagai terpidana mati yang menunggu hukuman paling lama di dunia. Namun, kondisi Hakamada diperburuk dengan munculnya dugaan bahwa pengadilan sudah salah menghukumnya.

Iwao Hakamada dinyatakan terbukti bersalah membakar kediaman pemilik sebuah perusahaan miso—sejenis makanan tradisional Jepang—di Prefektur Shizuoka pada Juni 1966. Dalam kebakaran itu, pemilik rumah dan tiga kerabatnya tewas.

Hakamada, yang pernah menjadi juara tinju, pernah bekerja di perusahaan itu dan diperiksa secara intensif selama 23 hari sebelum akhirnya mengakui perbuatannya. Padahal, pakaian yang ditemukan di lokasi kejadian tidak cocok dengan tubuh Hakamada. Senjata yang diduga digunakan Hakamada pun tidak sesuai dengan luka para korban.

Di pengadilan, Hakamada menarik pengakuannya dan mengatakan, selama diperiksa polisi, dia tidak diberi makan dan minum, dipukuli, serta hanya diperkenankan berbicara dengan pengacaranya sebanyak tiga kali. Namun, pengadilan tetap menjatuhkan hukuman mati kepada Hakamada.

Dua hakim di pengadilan dengan yakin menjatuhkan hukuman mati kepada Hakamada. Sementara itu, hakim ketiga merasakan ada yang salah dengan keputusan itu dan memutuskan mundur dari pekerjaannya lalu menjadi pengacara.

Sang mantan hakim, Norimichi Kumamato, sejak saat itu membantu berbagai upaya banding yang dilakukan tim kuasa hukum Hakamada hingga ke Mahkamah Agung. Sayangnya, semua upaya itu gagal.

Satu permintaan agar kasus itu diperiksa kembali saat ini tengah dipertimbangkan berdasarkan bukti DNA, meski kuasa hukum Hakamada mengakui kondisi mental kliennya menurun drastis. Sejak Agustus 2010, Hakamada menolak bertemu dengan keluarganya.

Kasus Hakamada ini memperkuat kritik Amnesti Internasional kepada Jepang, yang melaksanakan kembali hukuman mati setelah sempat menghentikannya selama 20 bulan. Saat ini terdapat 130 terpidana mati yang menunggu eksekusi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com