BANGALORE, KOMPAS.com - Sebuah kota di India dilaporkan memasang cermin untuk mencegah ada orang yang kencing sembarangan di tempat umum.
Pemerintah kota Bangalore memutuskan menggelar kampanye guna mempermalukan pelaku kencing sembarangan, dan meminta mereka menggunakan toilet.
Baca juga: Kencing di Shower, Bagaimana Dampaknya Bagi Kesehatan?
Pemerintah kota di selatan India itu memutuskan memasang cermin di lima titik, dilaporkan oleh Russian Today Rabu (15/1/2020).
Langkah itu diambil setelah denda maupun hukuman lain yang diberikan penegak hukum gagal membendung perilaku kencing sembarangan.
"Kami melihat meski berulang kali kami membersihkan tempat itu, pelaku bakal menggunakannya untuk buang air," keluh komisioner kota, Anil Kumar.
"Karena itu, kami mempunyai ide untuk memasang cermin guna mencegah mereka menjadikannya tempat kencing," jelasnya kepada ANI.
#Karnataka : As part of #SwachhSurvekshan2020 , Bruhat #Bengaluru Mahanagar Palike (BBMP) has installed mirrors in five locations across the city to deter people from urinating in public and eliminate public urination spot.#TV9News pic.twitter.com/sBaIOou7Dj
— Tv9 Gujarati (@tv9gujarati) January 15, 2020
Kumar menjelaskan, selain memberikan peringatan, pemerintah Bangalore juga menyarankan mereka menggunakan toilet umum.
Cermin itu dilaporkan mempunyai tinggi empat kaki, dan setiap unitnya berharga 30.000 rupee, atau sekitar Rp 5,7 juta.
Kaca tersebut portabel, sehingga bisa dipindahkan ke berbagai lokasi di kota yang mempunyai 500 toilet umum itu.
Sejumlah kota di India bahkan menggunakan taktik yang lebih kasar. Seeprti menempelkan gambar dewa-dewi Hindu di lokasi orang kencing sembarangan.
Ada juga yang sampai melecehkan para pelaku. Namun, semua cara tersebut tidak mampu mengurangi perilaku kencing di tempat umum.
Kumar melanjutkan, mereka berencana untuk membangun kembali toilet umum mengingat jumlah yang ada tidak mampu menampung jumlah populasi penduduk Bangalore.
Dia pun menyerukan baik kepada publik atau perusahaan swasta untuk berinisiatif membangun tempat orang bisa melepaskan hajatnya.
Baca juga: Campur Nasi Majikan dengan Air Kencing dan Darah Haid, TKI Diana Dipenjara 6 Bulan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.