Langkah ini dianggap sebagai diskriminasi terhadap para imigran Muslim. Namun, Simon Jolin-Barette menolak anggapan itu.
"Semua dilakukan semata untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan dengan memiliki akses untuk memverifikasi identitas seseorang yang meminta layanan pemerintah," ujar Jolin-Barette.
Kedua langkah ini ditambah pengetatan imigrasi, merupakan janji Francois Legault dalam kampanyenya tahun lalu.
Janji itu menyusul perdebatan sengit soal sekularisme dan kebebasan beragama yang terpengaruh diskursus yang sama di Perancis.
Apalagi Perancis dan delapan negara lain di Eropa sudah menerapkan larangan keras terhadap berbagai simbol keagamaan.
"Kami akan berusaha untuk mempersatukan warga," kata Legault sebelum mengajukan rancangan undang-undang ini.
Baca juga: Demi Sekularisme, Kota di Perancis Ini Singkirkan Patung Bunda Maria
"Hal ini harus menjadi tujuan semua orang dalam perdebatan beberapa pekan ke depan. Kami hanya merespon apa yang diinginkan sebagian besar warga Quebec," tambah Legault.
Di sisi lain, kelompok oposisi menuding pemerintah terlalu terburu-buru ingin mengesahkan undang-undang ini.
Politisi Partai Liberal Helene David mengatakan, tak cukup waktu yang disediakan untuk membahas dampak undang-undang ini terhadap kehidupan bersama sebagai satu komunitas.