Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Quebec Berencana Larang Pelayan Publik Gunakan Atribut Keagamaan

Kompas.com - 29/03/2019, 07:50 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber AFP

MONTREAL, KOMPAS.com - Provinsi Quebec, Kanada, Kamis (28/3/2019), mengungkap rencana baru untuk melarang para pelayan publik memngenakan simbol-simbol religius.

Nantinya, para pelayan publik tak boleh mengenakan hijab, kalung salib, dan  yarmulke atau kopiah Yahudi.

Para pelayan publik yang menjadi sasaran aturan baru ini adalah polisi, guru, dan posisi lain di jajaran pemerintahan.

Baca juga: Bos Perusahaan Belgia Melarang Karyawan Memakai Simbol Agama

Aturan ini diharapkan bisa diterapkan pada Juni mendatang, apalagi pemerintahan Menteri Utama Francois Legault kini menguasai mayoritas kursi di parlemen Quebec.

Namun, rencana ini sudah mendapat kritikan dari PM Justin Trudeau, meski dia menyampaikannya dengan cara halus.

"Bagi saya, tidak terpikirkan jika sebuah masyarakat bebas akan melegitimasi diskriminasi terhadap seseorang dengan berbasis agama," ujar Trudeau.

Hal sama disampaikan wali kota Montreal Valerie Plante yang khawatir rencana ini akan membuat kelompok minoritas merasa hak asasi mereka tak dihargai.

"Hal terpenting adalah, proses sekular dalam pembuatan undang-undang ini, bukan memaksa orang melepaskan diri dari ciri keagamaannya," ujar Plante.

Di sisi lain, serikat pekerja guru mengatakan, tidak akan memaksakan undang-undang baru ini.

Sedangkan, para pakar dan pengacara pemerintah sudah mengantisipasi jika undang-undang ini akan ditentang karena berlawanan dengan Piagam Kanada soal kebebasan beragama warga negeri itu.

Pemerintah Quebec sendiri sudah memastikan akan menghilangkan klausul konstitusional yang jarang digunakan untuk menghindari perlawanan terhadap undang-undang baru ini.

"Beberapa kalangan menganggap kami melangkah terlalu jauh, tetapi sebagian lainnnya tidak. Dan kami yakin bisa menciptakan keseimbangan," kata Menteri Imigrasi Quebec Simon Jolin-Barette.

Pemerintah mengatakan, langkah ini menegaskan langkah Quebec memisahkan diri dari urusan agama sejak setengah abad lalu.

Ketika itu pemerintah Quebec menolak pengaruh Gereja Katolik di dalam dunia politik lokal.

Undang-undang sekularisme itu menegaskan aturan yang sebelumnya sudah dijalankan pemerintah Quebec yaitu tidak memberikan layanan kepada warga yang mengenakan cadar.

Langkah ini dianggap sebagai diskriminasi terhadap para imigran Muslim. Namun, Simon Jolin-Barette menolak anggapan itu.

"Semua dilakukan semata untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan dengan memiliki akses untuk memverifikasi identitas seseorang yang meminta layanan pemerintah," ujar Jolin-Barette.

Kedua langkah ini ditambah pengetatan imigrasi, merupakan janji Francois Legault dalam kampanyenya tahun lalu.

Janji itu menyusul perdebatan sengit soal sekularisme dan kebebasan beragama yang terpengaruh diskursus yang sama di Perancis.

Apalagi Perancis dan delapan negara lain di Eropa sudah menerapkan larangan keras terhadap berbagai simbol keagamaan.

"Kami akan berusaha untuk mempersatukan warga," kata Legault sebelum mengajukan rancangan undang-undang ini.

Baca juga: Demi Sekularisme, Kota di Perancis Ini Singkirkan Patung Bunda Maria

"Hal ini harus menjadi tujuan semua orang dalam perdebatan beberapa pekan ke depan. Kami hanya merespon apa yang diinginkan sebagian besar warga Quebec," tambah Legault.

Di sisi lain, kelompok oposisi menuding pemerintah terlalu terburu-buru ingin mengesahkan undang-undang ini.

Politisi Partai Liberal Helene David mengatakan, tak cukup waktu yang disediakan untuk membahas dampak undang-undang ini terhadap kehidupan bersama sebagai satu komunitas.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com