KAIRO, KOMPAS.com - Universitas Mansoura di Mesir membatalkan keputusan mengeluarkan mahasiswa karena memeluk teman perempuan di kampus.
Sebelumnya, beredar video yang memicu kontroversi pada awal bulan ini. Pemuda itu terlihat terekam membawa karangan bunga dan berlutut di hadapan seorang perempuan.
Kemudian, perempuan tersebut memeluk sang pria. Kemudian diketahui, pria itu melamar gadis pujaan hatinya.
Baca juga: Video Memeluk Seorang Pria Viral, Mahasiswi Mesir Dikeluarkan dari Kampus
Namun kisah romansa keduanya harus menelan pil pahit ketika masing-masing universitas memutuskan untuk mengeluarkan mereka.
Laporan AFP, Universitas Mansoura mencabut putusannya untuk menskors mahasiswa bernama Mahmoud itu selama dua tahun pada Selasa (15/1/2019) malam.
Ketetapan tersebut diambil usai Mahmoud menyampaikan permintaan maaf.
"Permintaan maafnya atas tindakan yang dilakukan, janji untuk tidak mengulanginya dan berkomitmen untuk nilai-nilai serta etika universitas," demikian pernyataan universitas.
A female student in Egypt was expelled from her University...because of a hug :thinking_face: pic.twitter.com/pBOvMkRBMP
— Middle East Eye (@MiddleEastEye) 15 Januari 2019
Universitas juga mempertimbangkan usia, masa depan, dan alasan tidak terbiasa dengan aturan universitas untuk tidak menghukum Mahmoud.
Meski demikian, Mahmoud tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian semester.
Dalam pernyataan sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Ilmiah Mesir Khaled Abdel Ghaffar berjanji untuk intervensi dalam pengurangan hukuman bagi mahasiswa tersebut.
Pada Minggu lalu, Mahmoud diwawancarai oleh saluran MBC Mars. Dia mengaku memberikan buket untuk melamar gadis itu.
"Kami seharusnya bertunangan tetapi setelah apa yang terjadi, orangtuanya menolak sepenuhnya," katanya.
Baca juga: Diduga akan Gabung ISIS, Dua Warga Jerman Ditahan di Mesir
Egypt Today mewartakan, meski insiden itu terjadi di kampus Universitas Mansoura, gadis yang memeluk Mahmoud juga dikeluarkan dari tempatnya belajar yaitu Universitas Al-Azhar.
Universitas Al-Azhar dikenal berpegang pada instruksi agama dan tradisi timur yang melarang perilaku seperti itu, terutama antara pasangan yang belum menikah di ruang publik.
Imam Besar Al-Azhar Ahmed al-Tayeb kemudian mendorong agar universitas mengurangi hukuman mahasiswi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.