Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Anak Korban Penyiksaan California Makan Hanya Sehari Sekali

Kompas.com - 19/01/2018, 10:40 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Sky,NBC News

PERRIS, KOMPAS.com - Pasangan penyiksa 13 anak di Perris, California, David Allen Turpin (57), dan Louise Anna Turpin (49) menjalani persidangan perdananya Kamis (18/1/2018).

Mereka dikenai 12 dakwaan. Antara lain menyiksa, mengurung, dan memperlakukan dengan kejam ke-13 anak mereka yang berusia antara 2-29 tahun.

Dilansir Sky News Jumat (19/1/2018), pasangan Turpin dihadirkan di ruang sidang dengan tangan dan kaki dibelenggu.

Jaksa Penuntut Riverside County, Mike Hestrin berkata, penyiksaan yang dilakukan suami istri Turpin benar-benar kejam.

Sebab, penyiksaan tersebut sudah dimulai ketika keluarga Turpin tinggal di Fort Worth, Texas, selama 17 tahun sebelum pindah ke Perris.

Baca juga : Pasangan di California Rantai 13 Anaknya di Tempat Tidur

"Terjadi penyiksaan dari fisik hingga psikologis. Perbuatan mereka benar-benar busuk," kecam Hestrin dilansir NBC News Kamis (18/1/2018).

Dia menjabarkan beberapa bentuk penyiksaan yang dilakukan keduanya kepada 13 buah hati mereka.

Di antaranya adalah ketika Turpin membeli banyak makanan. Termasuk pai apel dan pai labu.

Turpin menaruh makanan tersebut di sudut rumah sehingga anak-anak mereka bisa melihat. Namun, keduanya tidak memperbolehkan mereka makan.

Terkait makanan, Hestrin menyatakan 13 anak tersebut hanya diberi makanan sehari sekali. "Itu pun dengan porsi yang begitu sedikit," lanjutnya.

Tak heran, ketika diselamatkan, salah seorang anak tertua, berusia 29 tahun, hanya berbobot 82 pounds, atau sekitar 37,1 kilogram.

Selain itu, mereka hanya diperbolehkan mandi sekali dalam setahun. Sepanjang hari, Turpin terus memaksa mereka untuk menulis di jurnal.

Baca juga : Anak Korban Penyiksaan di California Mengais Tempat Sampah untuk Makan

Jika anak-anak tersebut membuatnya jengkel, pasangan Turpin bakal menyiksa mereka dengan mengikat pergelangan tangan mereka.

Mula-mula, mereka diikat menggunakan tali. Jika salah satu dari anak tersebut berhasil kabur, maka tali itu bakal digantikan dengan rantai.

Hestrin melanjutkan, selain menyiksa, Turpin juga didakwa telah melakukan pelecehan seksual kepada salah satu putri mereka.

"Kami percaya bahwa Turpin menggunakan kekerasan untuk mendesak mereka melakukan perbuatan seksual," papar Hestrin.

Jika 12 dakwaan itu terbukti, pasangan Turpin terancam mendekam dalam penjara mulai dari 94 tahun hingga seumur hidup.

Diberitakan Sky News, pengacara Turpin, David Macher memohon agar kliennya dibebaskan. "Kami memiliki bukti bahwa penyiksaan tersebut tidak ada," tegas Macher.

Sebelumnya, keduanya ditangkap di rumah mereka di Perris Minggu (14/1/2018) setelah polisi mendapat informasi pasangan tersebut telah melakukan penyiksaan.

Laporan datang dari salah satu anak mereka, berusia 17 tahun, yang berhasil kabur dengan memanjat jendela di atas atap rumah.

Polisi sempat mengira gadis tersebut masih berusia 10 tahun dikarenakan tubuhnya yang sangat kecil dan kurus.

Polisi kemudian menggrebek rumah tersebut, dan menemukan 12 anak sisanya dirantai di empat kamar yang gelap, sempit, dan berbau tidak enak.

Baca juga : Diancam, Reporter Penulis Kabar Penyiksaan Gay di Chechnya Bersembunyi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com