Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DNA Bayi dari Bocah Korban Perkosaan Tak Sesuai dengan Terdakwa

Kompas.com - 14/09/2017, 06:45 WIB

Baca: Bocah 10 Tahun Korban Perkosaan Melahirkan, Tak Tahu Apa yang Terjadi

MA India pada Juli itu juga menolak permohonan untuk mengizinkan aborsi bagi bocah itu.

Alasannya, kehamilannya sudah terlalu lanjut, dan para dokter mengatakan bahwa aborsi pada kehamilan lebih dari 32 pekan, “terlalu berisiko”.

Tajuk berita global

Karena keluarganya menolak mengurus bayi yang baru lahir itu, saat ini bayi tersebut dirawat staf badan kesejahteraan anak dan akan disiapkan untuk dapat diadopsi.

Kasus ini mendominasi tajuk berita global selama berminggu-minggu, dan pejabat mengatakan bahwa mereka tidak pernah mendengar seorang ibu begitu mudanya melahirkan bayi di rumah sakit India.

Hukum India tidak mengizinkan aborsi di atas 20 minggu kecuali dokter menyatakan bahwa hal itu mengancam nyawa si ibu.

Namun di beberapa tahun belakangan, pengadilan India telah menerima beberapa petisi, kebanyakan dari penyintas pemerkosaan anak, yang ingin mengaborsi kehamilan mereka di atas 20 minggu.

Dalam kebanyakan kasus, kehamilan-kehamilan ini ditemukan terlambat karena anak-anak itu sendiri tidak sadar akan kondisi mereka.

Baca: Setiap 20 Menit Terjadi Perkosaan di India

Pada Jumat pekan lalu, seorang anak berusia 13 tahun yang hamil 32 minggu melahirkan seorang bayi laki-laki setelah pengadilan mengabulkan izin untuk mengaborsi kehamilannya.

Bayi itu meninggal dua hari kemudian.

Pada Mei, sebuah kasus serupa dilaporkan dari negara bagian Haryana tempat seorang anak 10 tahun, diduga diperkosa oleh ayah tirinya, diizinkan untuk aborsi.

Dia hamil 20 minggu, kata dokter. Tak ada satupun anak-anak perempuan itu yang dapat diidentifikasi demi alasan legal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com