Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lumpuh Tertimpa Atap Roboh, Penari AS Terima Kompensasi Rp 1,9 Triliun

Kompas.com - 26/08/2017, 14:47 WIB
Ericssen

Penulis

Bill McCaffrey, juru bicara departemen kehakiman Chicago menolak berkomentar apakah pemerintah kota akan mengajukan banding atas keputusan hakim.

Jaksa Patrick Salvi mengkritik pemerintah kota Chicago yang menurutnya sangat ceroboh dan lalai.

Penyelidikan menunjukan bahwa atap itu sebenarnya telah memiliki sejumlah masalah seperti adanya baut yang hilang dan bagian yang berkarat.

Adapun keluarga Darden memutuskan mengajukan proses hukum ke pengadilan setelah gagalnya kesepakatan damai antara mereka dan pemerintah kota terutama perihal kompensasi yang dibayarkan.

Baca: Alami Kerugian, 9 Korban Bom Thamrin Ajukan Kompensasi Rp 1,3 Miliar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com