Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan "Pemuja Setan" Dibui 21 Tahun, Terima Kompensasi Rp 45 Miliar

Kompas.com - 24/08/2017, 15:00 WIB

Ditambah, persoalan hukum yang mendera mereka di masa lalu membuat hidup mereka kian sulit. Demikian diberitakan surat kabar Austin American-Statesman.

"Ini berarti kami tidak perlu khawatir dengan uang pada Jaminan Sosial, atau harus membayar tagihan yang terlambat, berarti kami benar-benar bebas."

"Kami bisa mulai hidup, dan tidak ada mimpi buruk lagi," kata Fran Keller yang kini berusia 67 tahun.

Perempuan itu sempat menangis tersedu-sedu di depan kamera, saat bercerita bahwa dia menerima telepon yang mengabarkan bahwa negara memberi mereka kompensasi

"Saya benar-benar menginginkan permintaan maaf dari negara, tapi karena kami tidak akan mendapatkannya secara verbal, ini akan cukup baik," kata Keller. 

Pada periode antara 1991 hingga pertengahan 2016, Pemerintah negara bagian Texas telah mengucurkan dana 93,6 juta dollar AS, bagi 101 narapidana yang belakangan terbukti tak bersalah.

Besaran uang yang dilansir Texas Tribune itu setara dengan Rp 1,25 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com