Salin Artikel

Pasangan "Pemuja Setan" Dibui 21 Tahun, Terima Kompensasi Rp 45 Miliar

Nilai uang kompensasi yang diterima dari otoritas di negara bagian Texas, Amerika Serikat, , Rabu (24/8/2017), itu setara dengan Rp 45,3 miliar.

Pembayaran itu dilakukan beberapa bulan setelah jaksa mengakui bahwa sebenarnya pasangan itu tak bersalah.

Dan dan Fran Keller adalah operator tempat penitipan anak. Perkara yang melibatkan keduanya terjadi di tahun 1991. 

Tak hanya dituduh melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak, mereka pun disebut memotong-motong bati dan menyiksa hewan piaraan.

Pihak berwenang belakangan mengakui, anak-anak yang diduga menjadi korban diwawancarai secara tidak benar.

Hal itulah yang memicu munculkan kesaksian palsu, yang memperkuat keyakinan publik kala itu, bahwa para pemuja setan memang sedang mengincar anak-anak. 

Dokter yang mengaku telah menemukan bukti kekerasan fisik, di tahun 2013 mengaku telah melakukan kesalahan dalam menilai penyebab luka pada salah satu anak. 

Keduanya lalu dibebaskan dari penjara menyusul pengakuan dokter tersebut.

Namun, pembebasan itu tak disertai pengakuan hukum bahwa memang mereka tak bersalah atas semua tuduhan yang ada.

Hingga pada Juni lalu, jaksa akhirnya resmi menyatakan bahwa memang keduanya tidak bersalah.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Texas, keduanya berhak mendapatkan kompensasi sebesar 80.000 dollar AS untuk setiap tahun yang mereka lewati di penjara.

Mereka mengambil total pembayaran itu pada hari Rabu, seperti keterangan pengacara mereka Keith Hampton kepada AFP.

"Mereka senang," kata Hampton singkat.

Pasangan tersebut telah hidup dalam kemiskinan sejak dibebaskan. Mereka tidak dapat menemukan pekerjaan di usia lanjut. 

Ditambah, persoalan hukum yang mendera mereka di masa lalu membuat hidup mereka kian sulit. Demikian diberitakan surat kabar Austin American-Statesman.

"Ini berarti kami tidak perlu khawatir dengan uang pada Jaminan Sosial, atau harus membayar tagihan yang terlambat, berarti kami benar-benar bebas."

"Kami bisa mulai hidup, dan tidak ada mimpi buruk lagi," kata Fran Keller yang kini berusia 67 tahun.

Perempuan itu sempat menangis tersedu-sedu di depan kamera, saat bercerita bahwa dia menerima telepon yang mengabarkan bahwa negara memberi mereka kompensasi. 

"Saya benar-benar menginginkan permintaan maaf dari negara, tapi karena kami tidak akan mendapatkannya secara verbal, ini akan cukup baik," kata Keller. 

Pada periode antara 1991 hingga pertengahan 2016, Pemerintah negara bagian Texas telah mengucurkan dana 93,6 juta dollar AS, bagi 101 narapidana yang belakangan terbukti tak bersalah.

Besaran uang yang dilansir Texas Tribune itu setara dengan Rp 1,25 triliun.

https://internasional.kompas.com/read/2017/08/24/15000031/pasangan-pemuja-setan-dibui-21-tahun-terima-kompensasi-rp-45-miliar

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke