Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/07/2017, 08:05 WIB
EditorPascal S Bin Saju

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Lebih dari 2.000 pekerja migran ilegal di Malaysia hadapi ancaman deportasi, termasuk para pekerja migran asal Indonesia yang tidak berdokumen.

Malaysia sangat bergantung pada pekerja migran dari negara-negara lain, termasuk Indonesia, Banglades, dan Nepal. Mereka biasanya dibutuhkan di sektor perkebunan dan konstruksi.

Sekitar dua juta pekerja migran terdaftar di Malaysia dan jumlah tersebut setara dengan para pekerja yang tidak berdokumen resmi, demikian informasi yang diperoleh Deutshce Welle, Jumat (7/7/2017).

Seorang pejabat imigrasi senior mengatakan baru-baru ini mereka menangkap lebih dari 2.000 tenaga kerja asing di Malaysia, yang tidak punya dokumen.

Para pekerja tak berdokumen tersebut ditangkap saat dilakukan penggerebekan massal di seluruh negeri jiran sejak 1 Juli lalu.  Kebanyakan dari mereka bekerja di pabrik-pabrik dan restoran.

Baca: Malaysia Deportasi 132 TKI Ilegal, Biaya Pemulangan Dibebankan ke TKI

"Mereka akan diinvestigasi dalam waktu 14 hari dan diadili sebelum dideportasi," papar Saravana Kumar, kepala penegakan, investigasi dan hukum Departemen Imigrasi Malaysia.

Kumar menambahkan, mayoritas dari mereka yang ditangkap berasal dari Banglades dan Indonesia, yang kebanyakan masuk ke negara tersebut hanya dengan visa turis dan tanpa dibekali izin kerja.

Saravana Kumar mengatakan ada 52 pengusaha  yang juga ditangkap dalam penggerebekan ini karena dicurigai mempekerjakan pekerja tak berdokumen.

Menurut aktivis, sebagian besar pekerja tidak berdokumen itu adalah korban perdagangan manusia dan penipuan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com