KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Lebih dari 2.000 pekerja migran ilegal di Malaysia hadapi ancaman deportasi, termasuk para pekerja migran asal Indonesia yang tidak berdokumen.
Malaysia sangat bergantung pada pekerja migran dari negara-negara lain, termasuk Indonesia, Banglades, dan Nepal. Mereka biasanya dibutuhkan di sektor perkebunan dan konstruksi.
Sekitar dua juta pekerja migran terdaftar di Malaysia dan jumlah tersebut setara dengan para pekerja yang tidak berdokumen resmi, demikian informasi yang diperoleh Deutshce Welle, Jumat (7/7/2017).
Seorang pejabat imigrasi senior mengatakan baru-baru ini mereka menangkap lebih dari 2.000 tenaga kerja asing di Malaysia, yang tidak punya dokumen.
Para pekerja tak berdokumen tersebut ditangkap saat dilakukan penggerebekan massal di seluruh negeri jiran sejak 1 Juli lalu. Kebanyakan dari mereka bekerja di pabrik-pabrik dan restoran.
Baca: Malaysia Deportasi 132 TKI Ilegal, Biaya Pemulangan Dibebankan ke TKI
"Mereka akan diinvestigasi dalam waktu 14 hari dan diadili sebelum dideportasi," papar Saravana Kumar, kepala penegakan, investigasi dan hukum Departemen Imigrasi Malaysia.
Kumar menambahkan, mayoritas dari mereka yang ditangkap berasal dari Banglades dan Indonesia, yang kebanyakan masuk ke negara tersebut hanya dengan visa turis dan tanpa dibekali izin kerja.
Saravana Kumar mengatakan ada 52 pengusaha yang juga ditangkap dalam penggerebekan ini karena dicurigai mempekerjakan pekerja tak berdokumen.
Menurut aktivis, sebagian besar pekerja tidak berdokumen itu adalah korban perdagangan manusia dan penipuan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.