Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibebaskan, 2 Warga Asing yang Ditangkap di UEA karena Seks Pra-Nikah

Kompas.com - 11/03/2017, 20:48 WIB

Pengelola waterpark, Yas Waterworld, belum memberikan respons atas permintaan komentar terkait perkara ini. 

Keinginan Uni Emirat Arab untuk tumbuh menjadi negara kosmopolitan dan toleran di Timur Tengah telah berkali-kali menyebabkan dilanggarnya hukum setempat.

Hukum di negara itu sebagian besar didasarkan para hukum Islam, yang melarang hubungan seks di luar pernikahan.

Di tahun 2013, kasus seorang wanita Norwegia yang dilaporkan diperkosa di Dubai memicu kemarahan internasional.

Sebab, wanita itu malah dijatuhi hukuman 16 bulan penjara dengan tuduhan melakukan hubungan seks di luar nikah, dan penggunaan alkohol.

Menyusul derasnya protes, wanita itu pun diampuni dan bisa meninggalkan negara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com