Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/02/2017, 19:17 WIB

SIEM REAP, KOMPAS.com - Sebastian Reuyl, paedofil asal Belanda, diganjar hukuman penjara selama lima tahun di Siem Reap, Kamboja.

Hukuman itu dijatuhkan setelah pria berusia 44 tahun itu terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak selama lebih dari 10 tahun.

Sebastian Reuyl dijatuhi hukuman dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Provinsi Siem Reap, seperti diberitakan AFP, Jumat (17/2/2017).

Vonis ini sekaligus mengakhiri perbuatan bejat pelaku yang pernah memimpin sebuah panti asuhan di Kamboja terhadap anak-anak di sana.

Reuyl, yang mendapat vonis pada Selasa lalu, sebelumnya diperiksa beberapa kali oleh aparat kepolisian Kamboja.

Dia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak, tetapi selalu lolos dari tuduhan itu.

Demikian diungkapkan APLE, sebuah lembaga pemantau Kamboja yang menyokong penangkapan Reuyl.

Dia pertama kali dihukum di Belanda pada tahun 2004 ketika dia mencabuli seorang anak 12 tahun saat bekerja sebagai instruktur pelayaran.

Kala itu, dia divonis penjara selama satu tahun, dan dilarang bekerja di lingkungan anak-anak. 

Setelah itu, dia pindah ke Kamboja, dan menjalankan panti asuhan di Siem Reap pada tahun 2009.

APLE menyebut, pelaku sempat ditangkap polisi Kamboja karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap lima anak di Kamboja.

Namun, dia dilepaskan sambil menunggu proses persidangan. Kondisi itu menyebabkan Reuyl bisa berhubungan lagi dengan para korbannya.

Beberapa di antara korban tersebut kemudian menarik keluhan mereka dari pengadilan.

Majelis hakim kemudian membatalkan kasus itu dengan alasan kekurangan barang bukti.

Reuyl menetap di Siem Reap, sebuah lokasi wisata populer di Kamboja. Dia biasa mengundang anak-anak untuk main video games di kamarnya. 

Pada tahun 2013, dia kembali ditangkap. Lagi-lagi, dia dibebaskan karena hakim mengesampingkan perkara pelecehan yang dituduhkan kepada dia. 

Reuyl baru ditangkap lagi pada 2016, dan dinyatakan terbukti melakukan perbuatan menyimpang terhadap anak-anak, serta terlibat kasus pornografi anak atas dua korban.

"Ini adalah satu contoh dari banyak perkara di mana pelaku tak pernah berhenti melakukan perbuatannya hingga mereka tertangkap," ungkap Direktur Program APLE, Vando Khoem.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com