Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selingkuh dengan Murid 12 Tahun, Ibu Guru Ini Terancam Dibui Empat Tahun

Kompas.com - 24/08/2016, 22:35 WIB

HARTFORD, KOMPAS.com - Seorang ibu guru berusia 29 tahun di Amerika Serikat terancam dijebloskan ke dalam penjara selama paling tidak empat tahun.

Ibu guru yang telah menikah itu terancam dipenjar jika terbukti melakukan hubungan seks dengan seorang murid berusia 12 tahun, seperti dilaporkan Daily Express, Rabu (24/8/2016).

Hubungang gelap antara ibu guru dan anak murid itu bahkan telah berlangsung selama dua tahun, sampai akhirnya terungkap di pengadilan Bridgeport, Connecticut, AS.

Bocah laki-laki yang terlibat dalam kasus itu mengatakan, dia dan gurunya, Michelle Sulzicki mulai melakukan hubungan badan ketika dia masih berusia 12 tahun - kini sudah 16 tahun.

Ketika itu, Sulzicki datang ke rumah bocah tersebut sebagai tutornya. Ibu guru itu tidak memungut biaya atas jasa-jasanya sebagai tutor bagi bocah tersebut.

Menurut anak itu, dia tidak menggunakan pengaman ketika untuk pertama kalinya berhubungan.

Saat itu ibu guru “memaksa saya untuk melakukan hubungan itu dengannya” kata dokumen pengadilan tentang pengakuan bocah tadi.

Sulzicki dan anak itu melakukan hubungan seks sekitar 20 kali selama dua tahun masa hubungan terlarang itu, kata polisi mengutip penjelasan korban.

Hal yang paling berani, yang tidak lazim, dilakukan dalam hubungan mereka. Keduanya melakukan rumah anak itu ketika orangtuanya sedang tidak berada di tempat.

Menurut dokumen pengadilan, anak laki-laki itu kemudian khawatir bahwa ia adalah ayah dari bayi perempuan yang kemudian dilahirkan ibu guru.

Namun, kuasa hukum Sulzicki kemudian berhasil menunjukkan bukti hasil test DNA, bahwa bayi itu bukan hasil hubungan dengan anak tersebut.

Suami dari guru musik itu tampak sedih ketika tampil di pengadilan Bridgeport.

Sulzicki mengaku kepada detektif bahwa bocah kekasihnya itu "akan selalu berbicara dengannya tentang menonton film porno”.

"Dia mendiskusikan dengan korban cara yang paling disukainya saat melakukan hubungan intim," kata ibu guru tersebut.

Sang suami menatap lurus ke depan ketika istrinya yang berambut pirang itu mengaku bersalah atas perselingkuhan seksual dan telah berlaku tidak senono dengan anak itu.

Sulzicki tidak memperlihatkan emosinya ketika ia menceritakan kepada hakim Robert Devlin tentang hubungannya dan juga ketika ditanyai apakah dia setuju dengan tuduhan atas dirinya.

Sulzicki bisa dipenjara hingga 30 tahun jika terbukti bersalah atas tuduhan perselingkuhan dan menjadikan anak laki-laki tersebut sebagai korban pelampiasan nafsuhnya.

Hakim Devlin mengatakan, ia akan mempertimbangkan hukuman tidak kurang dari enam bulan dan tidak lebih dari empat tahun ketika  sidang putusan pada 28 Oktober mendatang.

"Saya belum memutuskan putusan seperti apa yang akan dijatuhkan," kata hakim.

Jaksa Ann Lawlor mengatakan kepada hakim ia telah berbicara dengan ibu korban, yang kini berusia 16, dan dia "memahami disposisi yang diajukan".

Sulzicki ditangkap pada 14 Oktober tahun lalu dan dua hari kemudian dipecat dari Chapel Street School, Stratford, Connecticut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com