Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Bisa Bayar Ongkos Taksi Rp 35 Juta, Pemuda Jepang Ditahan

Kompas.com - 15/08/2016, 16:17 WIB

TOKYO, KOMPAS.com - Jika naik kendaraan umum maka pastikan Anda memiliki uang untuk membayar jika tak ingin bernasib seperti pria Jepang ini.

Takafumi Arima (26), nama pria Jepang itu, ditangkap polisi karena diduga menipu seorang pengemudi taksi dan tidak membayar ongkos untuk perjalanan sejauh 850 kilometer.

Takafumi, seorang pengangguran, naik ke sebuah taksi di kota Yokohama, sebelah selatan Tokyo, Sabtu (13/8/2016) malam.

Setelah naik ke dalam taksi itu, Takafumi meminta pengemudi taksi mengantarnya ke Matsuyama di pulau Shikoku wilayah barat daya Jepang.

Kepada pengemudia Takafumi berjanji akan membayar ongkos perjalanan setibanya di tujuan dan pengemudi itu memercayai janji tersebut.

Setelah berkendara semalaman atau sekitar sembilan jam, taksi itu tiba di tempat yang hendak dituju Takafumi.

Saat itu, pengemudi mengatakan ongkos yang harus dibayar Takafumi adalah 270.000 yen atau sekitar Rp 35 juta.

Mengetahui ongkos yang harus dibayarnya sangat besar, Takafumi akhirnya mengaku dia tak memiliki uang.

"Pengemudi kemudian menghubungi polisi yang kemudian menahan pemuda itu," kata seorang polisi di kota Matsuyama, Senin (15/8/2016).

Sejauh ini, lanjut perwira polisi itu, tujuan Takafumi melakukan perjalanan jauh itu belum diketahui dan polisi masih melakukan penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com