Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Lagi Remaja Pembunuh Pastor di Perancis Teridentifikasi

Kompas.com - 28/07/2016, 15:02 WIB

PARIS, KOMPAS.com - Aparat penyidik Perancis menyatakan pelaku kedua dalam aksi penyanderaan di gereja di Kota Saint-Etienne-du-Rouvray dekat Rouen, Normandia Perancis juga sudah teridentifikasi.

Kepastian ini disampaikan sebuah sumber di lingkungan kejaksaan setempat, seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (28/7/2016).

Disebutkan, pelaku tersebut bernama Abdel Malik Petitjean (19), yang tewas ditembak polisi dalam penyeragan yang terjadi Selasa lalu.

Seperti yang telah diberitakan, Kejaksaan Perancis kemarin telah mengungkap bahwa pelaku lainnya adalah Adel Kermiche (19).

Keduanya melakukan penyanderaan di gereja dan membunuh pastor Jacques Hamel.

Adel dan Abdel juga merekam proses mereka membunuh sang pastor mirip seperti yang dilakukan anggota teroris dari kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) terhadap para sanderanya.

Setelah membunuh Pastor Jacques, keduanya kemudian berdiri di altar gereja menyampaikan banyak hal dalam bahasa Arab, sebelum ditembak mati polisi.

Empat orang lainnya yang sempat mereka sandera, kemudian dibebaskan setelah seorang biarawati lolos dari penyanderaan dan melaporkan hal tersebut ke polisi.

Jonathan Sacarabany, kenalan keluarga Adel Kermiche mengatakan, remaja itu tumbuh besar di sebuah kompleks permukiman di kota kecil tersebut.

Sacarabany menambahkan, Adel lahir di Aljazair dan memiliki seorang kakak perempuan yang berprofesi sebagai dokter di kota Rouen dan seorang kakak laki-laki.

Sementara ibu kandung Adel adalah seorang profesor di sebuah universitas di wilayah tersebut.

Sacarabany mengatakan, keluarga Adel sebelumnya pernah melapor ke polisi agar mencegah remaja yang sudah teradikalisasi itu pergi ke Suriah.

Polisi kemudian menangkap Adel pada 2015 saat hendak berangkat ke Suriah dengan menggunakan paspor milik kakaknya.

Pada Maret lalu, Adel ditahan karena merencanakan serangan teror di Perancis.

Seorang polisi yang tak mau disebut namanya mengatakan, Adel kemudian diputuskan untuk berada di bawah pengawasan pengadilan dengan gelang elektronik yang dipasang ke tangannya.

Namun, setiap hari selama lima jam, gelang elektronik itu dimatikan sehingga dia bisa meninggalkan rumah tanpa pengawasan.

Polisi itu juga mengatakan, Adel juga diwajibkan melaporkan diri setiap hari ke kantor polisi setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com