Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/04/2016, 06:30 WIB
EditorErvan Hardoko

MONTGOMERY, KOMPAS.com - Kota Oxford, Alabama, AS menerbitkan sebuah undang-undang baru yang cukup kontroversial.

Di kota berpenduduk 21.000 jiwa itu, kaum transjender bisa dipenjara jika salah menggunakan toilet sesuai jenis kelamin yang disebutkan dalam akta kelahiran.

Aturan baru ini mendefinisikan "jenis kelamin" sebagai "kondisi fisik pria atau wanita, yang tertera dalam akta kelahiran seseorang".

Menurut aturan ini, siapapun yang melanggar akan dijatuhi denda 500 dolar AS atau sekitar Rp 6,5 juta atau hukuman maksimal enam bulan kurungan.

Peraturan baru ini langsung dikecam kelompok Human Rights Campaign (HRC) cabang Alabama yang menyebut aturan baru ini sangat mengerikan.

HRC menambahkan, sejauh ini tak dijelaskan apakah setiap orang harus menunjukkan akta kelahirannya saat hendak menggunakan toilet umum.

"Peraturan ini sangat memalukan dan menyerang langsung hak serta privasi kelompok transjender," kata manajer HRC Alabama, Eva Walton Kendrick.

"Warga transjender adalah tetangga, rekan kerja dan rekan kita beribadah. Setiap warga Alabama berhak hidup tanpa ketakutan akan diskriminasi dan kecurigaan," tambah Eva.

Sementara itu, Steven Waits, presiden dewan kota Oxford, mengatakan, undang-undang baru itu diterbitkan sebagai respon terhadap kebijakan sebuah pusat perbelanjaan di kota itu pekan lalu.

Pusat perbelanjaan itu mengizinkan para pekerja dan pengunjung transjender untuk menggunakan toilet yang sesuai dengan identitas mereka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com