Samadikun Hartono sudah menjadi menjadi buron sejak 2003 ketika kabur saat hendak dieksekusi untuk menjalani hukuman penjara selama empat tahun dalam kasus penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Ia ditangkap aparat China saat hendak menonton balap F1 di Shanghai, China pekan lalu.
Tidak jelas, apakah ia akan dikenakan pasal lain terkait buronnya selama ini.
Pada hari Kamis itu, ditangkap pula Hartawan Aluwi, buron kasus Bank Century.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan kepada umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.