Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Usut Cara Orang Kaya Hindari Pajak, Bagaimana dengan Indonesia?

Kompas.com - 04/04/2016, 20:57 WIB

SYDNEY, KOMPAS.com – Otoritas terkait di Australia, Senin (4/4/2016), memulai penyelidikan terhadap ratusan individu dan perusahaan yang menjadi klien firma hukum Mossack Fonseca di Panama.  

Mereka disebut menghindari pembayaran pajak, melakukan cuci uang, dan menghindari sanksi lain yang terkait dengan kewajibannya.

Australian Tax Office (ATO) mengatakan, mereka mulai menyelidiki lebih dari 800 klien konglomerat dari Mossack Fonseca.   Penyelidikan itu dilakukan setelah 11,5 juta dokumen firma bocor ke ruang publik.

"Kami telah mengidentifikasi lebih dari 800 orang pembayar pajak. Sebanyak 120 orang di antaranya terkait dengan layanan jasa asosiasi offshore di Hongkong," kata ATO dalam pernyataannya.

Di dalam dokumen “The Panama Papers” itu tercantum daftar nama, alamat, dan kekayaan klien kelas kakap yang menginginkan uang mereka tidak diendu otoritas pajak negaranya.

“The Panama Papers” dipublikasikan, Minggu (3/4/2016), oleh Konsorsium Wartawan Investigasi Internasional (ICIJ) di Suddeutsche Zeitung, Jerman, dan lebih dari 100 grup media di seluruh dunia.

Menurut ICIJ,  dokumen bocor itu menunjukkan, setidaknya separuh dari perusahaan yang dikelola firma hukum itu, lebih dari 113.000 perusahaan, didirikan di Kepulauan Virgin Inggris (BVI). BVI dikenal sebagai negeri surga fiskal dunia.

Menurut Reuters, “The Panama Papers” memperlihatkan ada aktivitas mencurigakan dari tokoh-tokoh dunia. Entah itu tokoh pemerintah atau politik, taipan perusahaan raksasa, ataupun artis.

Beberapa kolega tokoh dunia disebut di dalam dokumen itu. Misalnya, kolega Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden China Xi Jinping, dan mendiang ayah Perdana Menteri Inggris David Cameron.

Beberapa perusahaan bentukan mereka di beberapa negara kecil dicurigai digunakan untuk pencucian uang, perdagangan senjata, narkotika, dan penggelapan pajak.
Bagaimana dengan Indonesia? Kegaduhan yang terjadi menyusul tersiarnya data firma hukum Mossack Fonseca itu juga menyentuh Indonesia. 

Dalam tautan milik ICIJ, ada 2.961 nama individu dan perusahaan yang muncul pada Bagian 72 dari berkas itu dengan kata kunci “Indonesia”. Pada laman yang sama pun muncul 2.400 alamat di Indonesia yang terdata dalam kolom “Listed Addresses”.

Di antara ribuan nama itu, ada banyak nama yang terdengar familiar dan terkenal di Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com