Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taat Aturan Menepi untuk Menelepon, Mobil Pria Ini Malah Dicuri

Kompas.com - 06/01/2015, 15:07 WIB
KOMPAS.com — Seorang pengemudi di Australia menjadi korban pencurian setelah sebelumnya berusaha mematuhi aturan lalu lintas dengan menepikan kendaraan untuk menggunakan teleponnya. Mobil pria itu dicuri orang ketika dia tengah melangkah keluar untuk berbicara di telepon.

Polisi Australia mengatakan, insiden itu terjadi di sisi jalan  Dick Ward Drive di Coconut Grove, Darwin, Senin (5/1/2015) sekitar pukul 19.00 waktu setempat. Seorang pengemudi melaporkan bahwa mobil sedannya dicuri ketika dia sedang melangkah keluar dari mobil yang telah ditepikannya untuk menggunakan telepon seluler.

Otoritas kepolisian setempat, Garry Smith, mengatakan, pria itu telah melakukan segala sesuatunya sesuai aturan ketika hendak menelepon ketika sedang mengendarai mobil.
 
"Dia menepi di tempat yang aman, tetapi kondisi berubah sebaliknya. Dia melangkah keluar dan meninggalkan mobilnya dalam keadaan hidup untuk menelepon," katanya. "Kemudian tiba-tiba seorang pria berusia 31 tahun, tanpa diketahui pengemudi, memanfaatkan situasi itu dengan masuk ke mobil dan melarikan kendaraan tersebut."
 
"Pemilik kendaraan langsung menghentikan percakapan di teleponnya dan melaporkan pencurian itu kepada polisi."
 
Untung saja, tidak berapa lama, pencuri mobil sedan Hyundai itu berhasil ditangkap. Setelah dites, kandungan alkohol di tubuhnya mencapai 0,291 persen.
 
Insiden itu membuat geram kepolisian. Oleh karenanya, kepolisian mengingatkan para pengendara untuk tidak kapok dengan insiden itu dan tetap mematuhi aturan melakukan panggilan telepon bagi pengendara.
 
"Gunakan hands-free ketika menelepon sambil berkendara, bahkan jika kendaraan sudah ditepikan atau tengah berhenti di lampu merah. Anda bisa menggunakan tangan Anda yang satu lagi setelah kendaraan terparkir di wilayah yang dirancang untuk tempat parkir," katanya.
 
Menelepon dengan memegang langsung telepon seluler sambil mengemudi akan dikenakan denda senilai 250 dollar Australia dan pajak korban kecelakaan sebesar 40 dollar Australia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com