Perempuan bernama Rahma itu mengajukan gugatan perceraian lewat skema "khula", sebuah aspek dalam hukum syariah yang memungkinkan seorang perempuan mengajukan perceraian. Demikian situs berita Mesir, Masrawy, mengabarkan.
Biasanya, amat jarang seorang perempuan yang menempuh skema khula memenangkan gugatan perceraiannya. Namun, kali ini pengadilan mengabulkan permohonan Rahma.
"Dia (suami) berselingkuh tanpa alasan. Saya bekerja dan memiliki anak berusia dua tahun. Dia menginginkan saya berpenampilan seperti Kim Kardashian atau Haifa Wehbe dan saya bukan boneka palsu," kata Rahma kepada pengadilan.
"Saat saya mengetahui dia berselingkuh, saya tak bisa lagi hidup bersama dengan dia," lanjut Rahma.
Dia menambahkan, suaminya bahkan memaksa dia menjadi contoh hidup Kim Kardashian dan diminta mengubah kepribadiannya. Namun, sang suami tentu saja menolak tudingan istrinya itu. Di matanya, justru Rahma yang tak bisa memenuhi kewajibannya sebagai seorang istri.
"Saya menikah agar tidak berbuat dosa, tetapi istri saya tak mau mengurus saya, bahkan tidak mau berhubungan badan," kata suami Rahma kepada kantor pemerintah yang mengurusi sengketa keluarga.
"Saya berselingkuh dengan perempuan lain karena saya merasa istri saya jauh lebih laki-laki ketimbang saya," lanjut pria itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.