Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Kantor Harian "Liberation"

Kompas.com - 21/11/2013, 17:04 WIB
PARIS, KOMPAS.com — Kepolisian Perancis, Kamis (21/11/2013), menyebut tersangka penembakan yang ditangkap pada Rabu (20/11/2013) ternyata pernah dipenjara akibat kasus pembunuhan yang pernah mengguncang Perancis 20 tahun lalu.

Polisi berhasil meringkus Abdelhakim Dekhar setelah melakukan pengejaran besar-besaran menyusul penembakan di kantor harian Liberation dan kantor pusat Bank Societe General.
Polisi mengatakan, DNA Abdelhakim Dekhar cocok dengan sampel yang ditemukan di lokasi penembakan.

"Semua bukti mengarah pada keterlibatannya dalam sejumlah kasus yang pernah dijalaninya," kata Menteri Dalam Negeri Manuel Valls dalam jumpa pers, Rabu malam.

Dekhar, yang berusia akhir 40-an, pada 1998 divonis bersalah karena telah membeli pistol yang digunakan seorang pelajar Florence Rey dan kekasihnya Audry Maupin untuk melakukan pembunuhan pada Oktober 1994.

Dalam kejadian itu, tiga orang polisi dan seorang pengemudi taksi tewas dan kasus pembunuhan itu mengagetkan seluruh rakyat Perancis.

Terbukti terlibat dalam kasus ini, Dekhar harus mendekam di penjara selama empat tahun.

Dekhar ditangkap pada Rabu (20/11/2013) malam di dalam sebuah kendaraan di sebuah tempat parkir bawah tanah di Bois-Colombes, pinggiran kota Paris sebelah barat daya. Polisi menduga Dekhar tengah berupaya menghabisi nyawanya sendiri di tempat itu.

Kepala Departemen Kriminal Kepolisian Paris, Christian Flaesch, mengatakan, kini Dekhar sudah ditahan dan tengah menjalani perawatan. Saat ini kondisi Dekhar belum memenuhi syarat untuk menjalani interogasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com