Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Queensland Terbitkan Undang-undang Anti-Geng Motor

Kompas.com - 16/10/2013, 14:46 WIB

SYDNEY, KOMPAS.com — Pemerintah Negara Bagian Queensland, Rabu (16/10/2013), mengesahkan undang-undang paling keras di Australia, yang mengategorikan geng motor sebagai organisasi kriminal.

Undang-undang ini juga memaksimalkan hukuman penjara serta pemberlakuan penjara khusus bagi anggotanya. Namun, aturan itu diprotes Komisi Nasional HAM Australia sebagai pelanggaran hak berserikat yang merupakan bagian tak terpisahkan dari hak-hak dasar warga negara.

Jaksa Agung Queensland Jarrod Bleijie mengatakan, undang-undang baru ini hanyalah langkah awal untuk memberantas kegiatan geng motor di negara bagian itu. Kerusuhan dan intimidasi yang dilakukan geng motor di daerah pariwisata Gold Coast mendorong Pemerintah Queensland untuk bertindak dan mengeluarkan undang-undang itu.

Undang-undang ini dengan jelas menyebutkan daftar nama 26 organisasi geng motor, termasuk Bandidos, Finks, dan Mongols. Undang-undang ini juga akan membatasi ruang gerak anggota geng-geng motor.

Menteri Utama Queensland Campbell Newman menyebut undang-undang ini sebagai yang paling keras di Australia. "Memang tujuan UU ini adalah untuk memberantas organisasi kriminal seperti geng motor," tegasnya.

"Saya ingatkan mereka, lepaslah jaketmu, cari pekerjaan yang layak, dan bersikaplah seperti warga negara yang patuh hukum," katanya.

"Tetapi, jika Anda ngotot tetap menjadi anggota organisasi kriminal, menebar teror dan intimidasi di Queensland, Anda akan kami hancurkan dan saya tidak ada maaf untuk itu," tambah Campbell Newman.

Menurut Jaksa Bleijie, ketentuan undang-undang yang juga mengatur bisnis tato ini kemungkinan bisa diperluas ke industri lainnya, termasuk bisnis jasa keamanan, bisnis motor bekas, dan bisnis pusat kebugaran.

"Jika ada anggota geng motor yang mengambil keuntungan, mempromosikan, bekerja, atau menjadi pelindung bisnis-bisnis seperti itu, mereka juga akan diberantas," katanya.

Namun, Komisioner Komnas HAM Australia, Profesor Nicholas Cowdery, mengecam keras undang-undang baru Queensland tersebut. "Rencana membuka penjara khusus dan lain-lain hanya omong kosong. Kita jangan terlalu histeris," katanya.

"Benar ada sejumlah kelompok dan anggota-anggota geng motor yang (berperilaku) seperti binatang, melakukan kejahatan serius, dan harus dihadapi secara hukum. Namun, itu tidak bisa disamaratakan semuanya," katanya.

Menurut Cowdery, warga Australia memiliki hak kebebasan berorganisasi, kebebasan bergerak, kebebasan berbicara, dan kebebasan bertindak. "Undang-undang ini berlebihan dan bertentangan dengan kebebasan fundamental di negara ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com