Terbukti Korupsi, Seorang Jenderal AD China Divonis Hukuman Mati Percobaan
Kompas.com - 10/08/2015, 19:19 WIB
Letjen Gu Junshan menjalani sidang di pengadilan militer China dan dinyatakan terbukti korupsi. Ia kemudian dijatuhi hukuman mati percobaan, yang biasanya setelah dua tahun diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.