Salin Artikel

Sejarah dan Pentingnya Hari Kebebasan Pers Sedunia

Sejak saat itu, hari ulang tahun Deklarasi Windhoek yang jatuh pada 3 Mei mulai dirayakan secara internasional sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Deklarasi Windhoek merupakan pernyataan prinsip kebebasan pers yang dikemukakan oleh para jurnalis surat kabar di Afrika dalam seminar UNESCO terkait “Mempromosikan Pers Afrika yang Independen dan Pluralistik” di Windhoek, Namibia dari tanggal 29 April sampai dengan 3 Mei 1991.

Deklarasi Windhoek berisikan seruan agar media di seluruh dunia menjadi bebas, independen, dan pluralistik. Dalam dokumen tersebut, kebebasan pers dilihat sebagai hal yang penting bagi demokrasi dan hak asasi manusia. Atas dasar hal itu, Deklarasi Windhoek dipandang sebagai tolak ukur untuk menjamin kebebasan pers di seluruh dunia.

Lalu, apa sebetulnya yang dirayakan dari Deklarasi Windhoek atau Hari Kebebasan Pers Sedunia itu?

Jurnalis dan media berperan penting dalam distribusi informasi. Jika kebebasan pers dibatasi, distribusi informasi juga akan ikut terhambat. Sayangnya, beberapa tahun terakhir ini semakin banyak jurnalis dan media yang terancam. Banyak upaya dilakukan orang-orang tertentu untuk menutup mulut para jurnalis dan media.

Bagi jurnalis dan kru media lainnya yang berada di lokasi konflik atau medan perang, situasinya jauh lebih berbahaya lagi. Gugur saat bertugas merupakan resiko yang setiap hari harus mereka hadapi.

Demikianlah tanggal 3 Mei ini harus menjadi pengingat bagi para pemerintah dan seluruh komunitas internasional akan komitmen mereka terhadap kebebasan pers.

Melansir dari laman resmi PBB, Hari Kebebasan Pers Sedunia merupakan momen untuk merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers di seluruh dunia, menilai kondisi kebebasan pers di seluruh dunia, membela media dari serangan terhadap independensi mereka, dan memberikan penghormatan kepada para jurnalis yang gugur ketika bertugas.

Hari Kebebasan Pers Sedunia bermain peran krusial sebagai pengingat atas pentingnya peran jurnalis dan media dalam pembentukan dunia yang demokratis. Karenaitu penting sekali agar jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut dan bebas dari kekerasan, intimidasi, sensor, dan pembatasan berekspresi.

Seperti tercantum dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yaitu “Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi; hak ini mencakup kebebasan untuk mempunyai pendapat tanpa campur tangan dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan gagasan melalui media apa pun dan tanpa memandang batas-batas.”

Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun 2024 ini bertema “Pers Untuk Planet: Jurnalisme dalam Menghadapi Krisis Lingkungan.” Tema ini juga diangkat UNESCO dalam Konferensi Hari Kebebasan Pers Sedunia ke-31 yang diadakan pada 2-4 Mei di Gabriela Mistral Centre, Santiago, Cile.

Tema ini diangkat sebagai bentuk dedikasi terhadap pentingnya jurnalisme dan kebebasan berekspresi di situasi krisis lingkungan global saat ini. Pekerjaan jurnalistik dalam bidang ini diperlukan untuk membangun kesadaran akan aspek  krisis lingkungan global beserta konsekuensinya.

Namun, jurnalis dalam upaya ini seringkali menemukan tantangan, terutama dalam mencari dan menyebarkan informasi seputar isu-isu lingkungan kontemporer seperti masalah rantai pasokan, migrasi akibat iklim, industri ekstraktif, pertambangan ilegal, polusi, perburuan liar, perdagangan hewan, penggundulan hutan, hingga perubahan iklim.

Selain itu, disinformasi dan misinformasi juga terus menjadi tantangan besar bagi para jurnalis, terlebih di era serba digital ini. Informasi menyesatkan tentang krisis lingkungan seperti perubahan iklim akan berdampak pada melemahnya upaya penanganan oleh komunitas internasional.

Disinformasi dan misinformasi terkait isu lingkungan juga dapat memengaruhi dukungan publik dan politik dalam hal perlindungan iklim, baik itu melalui kebijakan atau perlindungan terhadap masyarakat yang rentan terhadap dampak dari krisis lingkungan.

Karena itu, jurnalis perlu melaporkan isu-isu lingkungan serta konsekuensi dan solusinya secara akurat, tepat waktu, dan komprehensif. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan beberapa strategi yang mencakup hal-hal seperti pencegahan kejahatan terhadap jurnalis, jaminan kepada kebebasan berekspresi dan akses sumber informasi, pluralitas media, tata kelola platform digital yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, serta promosi program literasi media dan informasi agar pengguna platform digital menjadi lebih kritis.

https://internasional.kompas.com/read/2024/05/06/101013970/sejarah-dan-pentingnya-hari-kebebasan-pers-sedunia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke