Salin Artikel

Efek Ghozali: Bagaimana Cara Menjual NFT dan Apakah Transaksinya Aman?

Sejak tahun 2017 ia menjual koleksi fotonya yang dinamakan 'Ghozali Everyday' secara digital dalam bentuk 'non-fungible token' atau NFT.

"Hari ini terjual lebih dari 230+ dan sampai sekarang saya tidak mengerti mengapa kalian mau membeli #NFT foto saya !!!," unggah Ghozali di akun Twitter miliknya, 11 Januari lalu.

"Tapi saya berterima kasih kepada kalian semua karena usaha saya selama lima tahun terbayar."

Salah satu fotonya, yakni Ghozali_Ghozalu #921 dijual dengan harga 8.4 ETH atau setara 26,588.94 dollar (Rp 381 juta).

Apa itu NFT?

  • NFT merupakan singkatan dari 'non-fungible token' dalam teknologi blockchain, yang memiliki data yang terenkripsi (kode) dengan baik dan tidak bisa "dimodifikasi sembarangan".
  • NFT sangat erat digunakan untuk memberikan 'signature' atau tanda berupa kode unik bagi karya
  • Bentuk NFT adalah semua karya digital, berupa foto, video, komik, hingga puisi

*Rangkuman dari penjelasan Wisnu Uriawan dan Budi Santosa, dikutip dari ABC Indonesia.

Minat NFT bertambah sejak 'Ghozali effect'

Sejak Ghozali ramai diberitakan, halaman situs 'marketplace' NFT bernama OpenSea dibanjiri foto selfie, makanan, bayi, dan KTP dari warga Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informasi RI bahkan mengeluarkan peringatan agar transaksi NFT tidak melanggar peraturan, termasuk terkait data pribadi dan hak cipta.

Budi Santosa, pendiri Indonesian NFT Community (IDNFT) mengaku sejak ada 'Ghozali effect' akun Instagram komunitasnya kebanjiran DM atau pesan yang dikirim langsung oleh pengikutnya.

Ia juga mengatakan, pengikut komunitasnya di Instagram telah bertambah hingga "beberapa ribu" orang.

"Di 2022 ini adanya 'Ghozali effect' benar-benar membuat orang semakin banyak yang tertarik dan penasaran," kata Budi.

"Banyak yang cerita kalau dia bisa dapat keuntungan sampai dengan 4ETH (sekitar Rp 176 juta) dalam waktu beberapa hari saja dengan Ghozali ini," ujar Budi.

"Jadi mereka beli, terus di-hold, (ketika harganya) sudah tinggi, dijual, dan jadi semakin banyak juga orang yang investasi di NFT ini."

NFT "mengubah hidup" seniman

Budi juga adalah seorang pemilik agensi seni mural yang berpusat di Yogyakarta dan sudah ia jalani sejak tahun 2014.

Selama pandemi Covid-19, Budi mengaku jika pendapatannya "jatuh", tapi di awal tahun 2021 lalu ia memutuskan untuk menjual karyanya dalam bentuk NFT.

"Banyak juga teman-teman Indonesia yang sudah lebih mahal sekali karya-karyanya, satu karya ada yang bisa laku 2, 3 sampai 10 ETH (Rp 90-400 juta)," ujarnya.

"Itu benar-benar life changing (mengubah hidup) dan benar ini menjadi solusi atau alternatif ekonomi, karena dari situ saya sudah merasakan sendiri menjadi artist NFT dan laku selama beberapa bulan."

Namun, tidak semua seniman memiliki pengalaman yang sama dengan NFT.

Ia juga pernah menjadi korban dari copyminter, atau orang yang berpura-pura menjadi seniman NFT dengan mencuri hasil karya seni milik orang lain yang diunggah di sosial media, atau bahkan di marketplace NFT itu sendiri.

"Susahnya di NFT itu kita bakal jadi targetnya hackers-hackers. Di mana ada uang, di sana muncul orang yang cari celah kan?," ujarnya.

Dalam sebulan terakhir, Riska mengaku sudah melaporkan delapan akun bermasalah di marketplace NFT.

Salah satu karyanya NFT-nya pernah terjual dengan harga Rp 40 juta, tapi Riska mengingatkan seniman NFT tidak bisa langsung mendapatkan keuntungan.

"Jadi di sini seniman itu enggak cuma dituntut untuk bikin artwork (karya seni) bagus atau gimana, tapi ya harus pintar marketing juga, harus pintar mempromosikan brand kita."

"Banyak teman-teman yang masih kesulitan, masih ada yang (karyanya) tidak terjual sama sekali."

Meski sudah ada imbauan dari Kominfo soal kegiatan transaksi NFT, Wisnu meminta agar Pemerintah Indonesia melakukan "kajian yang cukup cepat" terhadap aspek perkembangan teknologi,

Menurutnya fokus ini diperlukan agar dapat mengantisipasi risiko di masyarakat jika ada kasus yang viral di internet, atau melakukan transaksi dalam bentuk pornografi dan konten berbahaya lainnya.

"Jadi nanti yang harus kita antisipasi dari sisi regulasinya adalah bagaimana nanti ketika transaksinya mengandung money laundering dan lain-lain, kan itu juga bahaya."

Di tengah masyarakat yang "masih awam teknologi", Wisnu juga menekankan pentingnya edukasi mengenai teknologi agar tidak terjadi culture shock dan bisa membantu perekonomian yang lebih berkelanjutan.

"Kalau kita sementara hanya masyarakat beraktivitas dari sebuah trending topic, kemudian mereka dengan 'iseng-iseng berhadiah', keberlanjutan ekonomi atau sustainability-nya kan tidak terlalu stabil," katanya.

"Kita penginnya pertumbuhan ekonomi kita bertahap tapi jelas."

Namun, ia mengatakan, pertumbuhan marketplace dan konsumen harus beriringan dan memiliki stabilitas yang baik, apalagi ancaman akan selalu ada khususnya pada teknologi yang mudah viral.

"Makanya tetap harus ada batasan-batasan tertentu ke depannya, tidak kita batasi secara konkret, tapi regulasinya kita kawal, supaya betul di track yang tepat perkembangannya, baik di NFT, cryptocurrency, blockchain, segala macam," katanya.

Cara menjual NFT:

  1. Membuat crypto digital wallet sesuai dengan basis marketplace yang digunakan (Ethereum atau Tezos) dan mengisi saldonya
  2. Menentukan crypto marketplace atau jenis blockchain, salah satu contoh yang terkenal adalah Open Sea
  3. Mendaftarkan diri di NFT marketplace dengan mengisi data dan menghubungkan digital wallet dengan marketplace tersebut
  4. Melakukan proses minting (mengunggah karya ke dalam blockchain) dan listing (penjualan yang bisa dengan harga tetap, lelang, dan lain-lain)
  5. Menerima pembayaran (uang akan masuk ke dalam digital wallet dan pembeli akan mendapatkan status kepemilikan)

Sumber: IDNFT

 

https://internasional.kompas.com/read/2022/01/24/203000070/efek-ghozali--bagaimana-cara-menjual-nft-dan-apakah-transaksinya-aman-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke