Salin Artikel

Impor Boneka Seks Mirip Anak Kecil ke Australia, Mahasiswa Singapura Ditahan

Penyelidik dari Australian Border Force (ABF) menahan pria 26 tahun itu, setelah melakukan penggerebekan di rumah di Perth, Kamis (9/1/2020).

Investigasi disebut sudah dimulai sejak 24 Desember, ketika petugas pabean Australia menerima sebuah kotak kiriman dari China.

Dilaporkan ABC Jumat (10/1/2020), ketika paket dipindai, ditemukan boneka seks di dalamnya. Terbuat dari silikon berbentuk anak kecil perempuan.

Mahasiswa Singapura itu dilaporkan sudah dibebaskan dengan jaminan, dan bakal dihadapkan pada pengadilan Perth, 17 Januari mendatang.

Dalam rilis yang dikeluarkan ABF, petugas pabean Negeri "Kanguru" makin sering menemukan boneka seks berbentuk anak-anak.

Pengiriman benda seperti itu dilarang. Jika ketahuan, maka pelakunya bisa dipenjara hingga 10 tahun, dengan denda Rp 10 miliar.

"ABF berusaha keras mencegah pengiriman boneka tersebut, yang merupakan pornografi," kata komandan penyelidikan, Nicholas Walker.

Boneka yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan seksual dalam bentuk anak di bawah usia 18 tahun dilarang, dan tak diizinkan masuk.

Pada 21 September 2019 lalu, Canberra menerapkan aturan baru berkenaan dengan kepemilikan boneka seks, di mana si pemilik bisa dipenjara 15 tahun.

Termasuk di antaranya juga larangan memasang iklan, dan menggunakan jasa pengiriman boneka seks berbentuk anak-anak.

https://internasional.kompas.com/read/2020/01/11/20245461/impor-boneka-seks-mirip-anak-kecil-ke-australia-mahasiswa-singapura

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke