Salin Artikel

Bunuh 1 Keluarga, Pria China Dihukum Gantung di Jepang

Diwartakan BBC Kamis (26/12/2019), eksekusi yang dilakukan terpidana bernama Wei Wei itu adalah yang pertama dalam 10 tahun terakhir.

Bersama dua temannya, Wei Wei melakukan perampokan di rumah seorang pengusaha Jepang bernama Shinjiro Matsumoto di Fukuoka, Juni 2003 silam.

Dilansir AFP, pria berusia 41 tahun itu tewas setelah dicekik menggunakan tali. Sementara keluarga Matsumoto yang lain juga dibunuh.

Sang istri, Chika (40), ditenggelamkan di bak mandi. Sementara dua anaknya juga diikat sebelum kemudian dibekap.

Jenazah satu keluarga itu kemudian ditemukan di Teluk Hakata, Fukuoka, dalam keadaan ditenggelamkan dengan tangan terikat.

Setelah kasus pembunuhan itu viral, dua teman Wei melarikan diri ke China, di mana mereka berdua tertangkap dan disidang.

Dilaporkan Jiji Press, salah satu dari dua teman Wei dihukum mati pada 2005, sementara yang lainnya mendapat penjara seumur hidup.

Adapun Wei, mantan mahasiswa ilmu bahasa di Jepang, mengaku bersalah atas empat dakwaan pembunuhan. Namun menegaskan dia bukan dalangnya.

Menteri Kehakiman Masako Mori mengatakan, dia sudah menandatangani perintah agar Wei dihukum gantung dengan "penuh pertimbangan".

"Ini adalah kasus brutal dan jahat yang menimpa satu keluarga. Termasuk bocah berusia 8 dan 11 tahun karena alasan egois," terang Mori.

Berdasarkan Asahi Shimbun, eksekusi pertama terhadap warga asing sejak kementerian mengumumkan nama terpidana terjadi di 2009.

Saat itu, seorang pria China dieksekusi karena membunuh tiga orang yang tinggal bersamanya di Tokyo, dan melukai tiga lainnya.

Sementara eksekusi mati terakhir terhadap terpidana terjadi pada Agustus, ketika dua orang dihukum gantung setelah terbukti melakukan pembunuhan.

Pada 2018, Jepang melaksanakan hukuman mati terhadap 15 orang, dengan 13 di antaranya adalah anggota sekte Aum Shinrikyo.

Kelompok tersebut dianggap bersalah karena melakukan serangan gas saraf sarin di kereta bawah tanah Tokyo pada 20 Maret 1995, dan membunuh 12 orang.

https://internasional.kompas.com/read/2019/12/27/21491381/bunuh-1-keluarga-pria-china-dihukum-gantung-di-jepang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke