Salin Artikel

Larang Murid Punya Rambut Poni, Sekolah di Thailand Jadi Sorotan

Sorotan itu berawal dari unggahan menunjukkan sebuah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh sekolah, dan harus ditandatangani orangtua murid.

"Saya (nama orangtua) adalah orangtua dari (nama murid) sadar anak saya melanggar aturan dengan mempunyai rambut poni." Demikian isi surat pernyataan itu.

Dilansir Daily Mail Jumat (13/12/2019), pihak sekolah tak memberikan alasan mengapa poni dilarang dipunyai murid.

Dalam kontrak yang diunggah di Facebook, nantinya orangtua siswa bersedia supaya poni putri mereka bakal dipotong.

Setelah dipotong, mereka tidak diizinkan lagi memiliki poni, dan harus menjepit rambut mereka supaya nampak rapi.

"Saya setuju untuk mematuhi aturan beserta regulasi sekolah tanpa syarat apa pun," jelas surat itu seperti dikutip Coconuts.

Unggahan itu tak menunjukkan di mana sekolah yang disorot. Tapi menurut harian Thailand Khaosod, nampaknya berasal dari region selatan.

Jika menurut pemberitaan Khaosod, sekolah yang dimaksud adalah Siyanusom, di mana direkturnya, Sunreng Srisitthichaisakul, memberikan pembelaan.

Menurut Sunreng, kebijakan itu sudah diterapkan bertahun-tahun, dan dilandasi kekhawatiran murid terpengaruh budaya K-Pop.

"Terdapat tren bahwa remaja ingin gaya mereka seperti bintang K-Pop. Jadi, kami mengesahkan aturan itu untuk mencegah mereka," katanya.

Sunreng melanjutkan, dirinya membantah jika pihaknya bakal mengeluarkan siswa jika mereka terus mempunyai rambut poni.

"Terdapat kesalahpahaman di sini. Setiap pelanggaran mereka bakal berimbas kepada pengurangan poin prestasi," ujarnya.

Sejumlah netizen ada yang mendukung, dengan menegaskan aturan itu bakal membuat pelajar lebih patuh pada hukum saat mereka dewasa.

"Jika Anda ingin menjadi bagian dari sebuah organisasi, maka Anda harus siap untuk menerima aturan itu," tulis Mon Pimkamon.

https://internasional.kompas.com/read/2019/12/14/13341451/larang-murid-punya-rambut-poni-sekolah-di-thailand-jadi-sorotan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke