Salin Artikel

Pria di Singapura Akui Berhubungan Seks dengan Anak Tiri yang Berumur 15 Tahun

Dalam sidang yang berlangsung Senin (11/11/2019), si ayah itu mengakui dakwaan soal hubungan seks dengan anak di bawah umur.

Dilaporkan si anak tiri dijemput ayahnya dari sekolah di mana mereka kemudian menuju kawasan parkir bertingkat, dan berhubungan seks.

Dokumen persidangan menunjukkan pria itu melakukannya atas "kesepakatan dengan putrinya", dengan dakwaan kedua tengah dipertimbangkan.

Wakil Jaksa Penuntut Derek Ee mengatakan, gadis 15 tahun menyebut si pria yang tidak disebutkan identitasnya itu sebagai "paman".

Kepada Hakim Teo Guen Kee, Ee menuturkan tidak diketahui apakah si pria menikah dengan ibu gadis itu. Namun dia menganggapnya anak tirinya.

"Tetapi seiring berjalannya waktu, hubungan mereka menjadi lebih dekat. Bahkan saling mengirim pesan, sehingga terdakwa bisa berhubungan seks dengan korban," papar Ee.

Dalam materi dakwaan, disebutkan bahwa pria itu menjemput si remaja dari sekolahnya pukul 12.30 waktu setempat pada 25 Januari lalu.

Namun alih-alih pulang ke rumah, mereka menuju lokasi parkir di Admiralty Drive, di mana mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.

Seorang polisi tengah berpatroli sekitar pukul 14.00 ketika melihat keduanya. Mereka juga melihat si polisi dan segera berpakaian.

Sidang vonisnya bakal digelar 23 Desember mendatang. Dilansir Straits Times via Asia One, dia awalnya sempat tak mengaku ketika diinterogasi.

Pria tersebut terancam dipenjara selama 10 tahun dan menerima denda jika terbukti melakukan hubungan seks dengan anak di bawah umur.

https://internasional.kompas.com/read/2019/11/12/07493491/pria-di-singapura-akui-berhubungan-seks-dengan-anak-tiri-yang-berumur

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke