Salin Artikel

Pimpin Kelompok Kerja OKI, Menlu Retno Ingin Hentikan Islamofobia

Kegiatan ini dilakukan di sela-sela Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-74, di markas besar PBB, New York, Amerika Serikat (AS), Senin (23/9/2019)

“Tren ujaran kebencian, fanatisme dan intoleransi terhadap Islam terus meningkat,” ucap dia sesuai keterangan rilis yang Kompas.com terima, Rabu (25/9/2019).

Menilik fungsinya, kelompok kerja OKI ini berupaya mengesahkan rancangan rencana aksi untuk melawan islamophobia, diskriminasi agama, intoleransi dan kebencian terhadap kelompok Muslim untuk tahun 2020-2023.

Adapun dalam kelompok kerja OKI itu, Indonesia melalui Menlu Retno didapuk menjadi pemimpin.

Materi pembahasan sendiri sebelumnya telah dibahas dan disepakati dalam pertemuan pertama kelompok kerja OKI di Jakarta pada 29 hingga 30 Juli 2019 lalu.

“Dokumen tersebut digunakan sebagai acuan untuk aksi dan kerja sukarela negara OKI dalam mengatasi islamophobia,"papar Retno.

Inisiatif Indonesia tersebut, imbuh dia, lahir dari keprihatinan atas semakin banyaknya tindak kekerasan yang didasarkan pada sentimen primordial, seperti tragedi di Christcurch, Selandia Baru beberapa waktu lalu.

Lebih jauh Retno menjelaskan, upaya pengesahan rencana kerja negara OKI akan membawa dua pesan penting.

Pertama, konsolidasi komunitas Muslim untuk menegakkan nilai Islam yang damai dan toleran. Di sini, pemimpin komunitas Islam harus bersuara keras dan tegas untuk melawan aksi kelompok radikal yang mengatasnamakan Islam.

Kedua, negara Islam harus mempromosikan wajah Islam yang sesungguhnya, yaitu Islam yang rahmatan lil-alamin kepada dunia.

"Negara Islam harus berani menyampaikan pesan yang tegas bahwa terorisme dan ektrimisme tidak ada kaitannya dengan agama dan ajaran Islam," jelas Retno.

https://internasional.kompas.com/read/2019/09/25/11270711/pimpin-kelompok-kerja-oki-menlu-retno-ingin-hentikan-islamofobia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke