Salin Artikel

Paksa 2 Anaknya Makan Kotoran Anjing, Perempuan Ini Dihukum Penjara

Perempuan bernama Mary Elizabeth Moore yang berasal dari kota Miami, negara bagian Oklahoma, itu dijatuhi hukuman penjara dua tahun tujuh bulan setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Perempuan berusia 34 tahun itu terbukti dengan sengaja telah menelantarkan kedua anaknya yang masih balita.

Moore ditangkap petugas di kediamannya, sementara kedua anaknya ditemukan dalam kondisi mengalami kekurangan gizi dan harus dilarikan ke rumah sakit. Keduanya juga harus diberi asupan makanan melalui pipa.

Diberitakan Mirror, Selasa (27/8/2019), yang mengutip laporan pengadilan, anak pertama Moore yang baru berusia lima tahun ditemukan hanya memiliki berat badan 11,8 kilogram.

Sedangkan anak keduanya, yang berusia tiga tahun, hanya memiliki berat delapan kilogram.

Anak pertama Moore, yang tak diungkapkan nama maupun identitasnya, mengatakan kepada petugas dari departemen sosial bahwa dia dan adiknya telah dipaksa untuk makan kotoran anjing.

Pengakuan bocah itu diperkuat dengan hasil tes pada kedua anak itu yang menunjukkan adanya parasit cacing kremi dalam organ pencernaan mereka, yang diyakini karena memakan kotoran anjing.

Menurut laporan pengadilan distrik Delaware, kekasih Moore juga kerap melakukan penganiayanan kepada anak bungsunya.

Wakil kepala daerah Delaware, Tracy Shaw, mengatakan, kasus pengabaian anak yang ekstrem ini adalah hal paling buruk yang pernah dilihatnya.

"Menurut catatan rumah sakit dan pakar pelecehan anak yang memeriksanya di Tulsa, mereka mungkin akan mati jika seseorang tidak melaporkan ini," ujar Shaw.

Ketika mengetahui kisah yang sebenarnya, petugas penyidik bahkan merasa sangat marah sehingga keluar dari sesi wawancara.

Menurut Mirror, Moore menyesal dan mengakui kesalahannya. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan dan hukuman pun dijatuhkan.

Catatan kepolisian juga membuktikan kasus penelantaran anak ini sebenarnya telah lama terjadi namun baru saja terkuak.

Hal itu terbukti dengan hasil diagnosis pada anak bungsunya yang terjadi sejak baru berusia empat bulan.

https://internasional.kompas.com/read/2019/08/27/19585941/paksa-2-anaknya-makan-kotoran-anjing-perempuan-ini-dihukum-penjara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke