Salin Artikel

Bunuh 2 Anaknya karena "Diperintahkan Tuhan", Ibu Ini Dipenjara 120 Tahun

LeRoya Moore divonis Kamis (27/6/2019) atas dua dakwaan yang menjerat Maret lalu, di mana dia membunuh putra dan putrinya, Aleisha (6) dan Daaron (7).

Dilansir New York Post Jumat (28/6/2019), Moore total dipenjara selama 120 tahun setelah hakim menjatuhkan vonis 60 tahun untuk masing-masing dakwaan.

Jaksa Penuntut New Haven Patrick Griffin mengatakan, vonis yang diberikan kepada perempuan 39 tahun itu bukanlah sebuah kemenangan karena nyatanya dua anaknya telah tiada.

"Tidak yang menang hari ini (Kamis). Vonis yang didapatkannya menunjukkan betapa seriusnya kejahatan yang dilakukan oleh dia. Anak-anaknya telah tiada," terangnya.

Pengacara Moore membeberkan bahwa kliennya itu mengalami gangguan psikotik saat membunuh anaknya. Namun, ketiga panel juri menolak argumen yang diberikan.

Hasil otopsi menunjukkan Daaron dan Aleisha tewas karena keracunan antihistamine. Namun pengacara Moore berkata, kliennya menenggelamkan mereka untuk "membaptis".

Sebabnya, Moore mengaku dia mendapat "perintah" dari Tuhan untuk membunuh mereka. Dia juga berada di rumah selama tiga hari bersama jenazah anaknya untuk "menyelamatkan" mereka.

Profesor psikiatrik dari Universitas Yale bersaksi dalam sidang bahwa Moore menderita schizoaffective ketika membunuh anak-anaknya, dan masih mengidap hingga saat ini.

Moore dilaporkan bakal menjalani seluruh hukumannya di Institusi Hukuman York yang berada di East Lyme, tempat dia ditahan selama hadir dalam sidang.

https://internasional.kompas.com/read/2019/06/28/21150611/bunuh-2-anaknya-karena-diperintahkan-tuhan-ibu-ini-dipenjara-120-tahun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke