Salin Artikel

Tangkal Ancaman Bom Rakitan, Pengguna Ponsel di Thailand Selatan Wajib Serahkan Foto Diri

Langkah tersebut memicu kegemparan dan kecaman dari oposisi yang memandangnya sebagai upaya membatasi hak-hak populasi mayoritas Muslim di kawasan tersebut.

Akan tetapi, pihak militer, yang mendukung rencana tersebut, mengatakan bahwa skema identifikasi wajah diperlukan untuk mencegah pemberontak melancarkan teror bom rakitan yang diaktifkan menggunakan ponsel.

"Dalam kasus-kasus di mana pelaku penyerangan menggunakan kartu SIM untuk meledakkan bom, kita akan dapat melacak pelakunya," kata Wakil Juru Bicara Militer Selatan Thailand, Kolonel Watcharakorn Onngon.

Tiga negara bagian paling selatan di Thailand, yakni Yala, Pattani, dan Narathiwat, sejak 2004 telah menjadi pusat konflik antara pemberontak Melayu-Muslim dengan negara Thailand yang mayoritas penduduknya beragama Budha.

Kekerasan yang terjadi antara kedua belah pihak disebut telah menewaskan hingga 7.000 jiwa, dengan kebanyakan merupakan warga sipil.

Kini, perusahaan telekomunikasi Thailand telah mewajibkan seluruh pengguna 1,5 juta nomor ponsel di kawasan itu untuk mengirimkan foto diri mereka sebagai identifikasi wajah.

Pengiriman foto diri untuk identifikasi wajah tersebut paling lambat dilakukan pada 31 Oktober mendatang dan bagi yang tidak mengirimkan foto akan dihentikan dari layanan telekomunikasi mereka.

Wilayah yang terdampak peraturan identifikasi wajah ini mencakuo tiga provinsi di Thailand selatan dan empat distrik di provinsi Songkhla yang berdekatan.

Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-O-Cha, yang belum lama kembali menjabat, mengatakan jika skema tersebut akan memberikan bukti tentang siapa pemilik dari setiap kartu SIM yang terdaftar.

"Penduduk di selatan tidak mengeluh.. mereka menyadari bahwa itu benar-benar akan membantu menekan tindak kekerasan," ujarnya mantan pemimpin junta itu, Selasa (25/6/2019).

Sementara untuk warga di wilayah Thailand lainnya yang tidak dikenakan kewajiban mengirimkan foto diri sebagai identifikasi pemilik kartu SIM bakal tidak dapat menggunakan layanan ponsel saat bepergian ke daerah yang dikenai kewajiban.

https://internasional.kompas.com/read/2019/06/26/22054571/tangkal-ancaman-bom-rakitan-pengguna-ponsel-di-thailand-selatan-wajib

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke