Salin Artikel

Pura-pura Buta Selama 8 Tahun, Pria di Korsel Ketahuan Saat Menyetir Mobil

Media Korsel memberitakan Kepolisian Yeonje di Busan menangkap pria yang dilaporkan berusia 40-an karena melanggar UU Pensiun dan Disabilitas.

Dilansir Sky News Jumat (21/6/2019), pria itu diduga salah menginterpretasikan kondisinya sebagai orang dengan gangguan penglihatan tingkat satu, atau tingkat paling serius.

Polisi menduga antara 2010 sampai 2018 lalu, pria yang tidak disebutkan identitasnya itu sudah menerima uang pemerintah hingga 118 juta won, atau Rp 1,4 miliar.

Aksi pria itu ketahuan setelah salah seorang tetangganya segera menelepon badan anti-korupsi Korsel tatkala melihat dia sedang memarkirkan mobil.

Dalam keterangan polisi, mereka segera melakukan pemeriksaan di mana terdapat video di ponsel yang memperlihatkan pria itu menyetir di jalan raya.

Polisi mengungkapkan sebagaimana diwartakan The Star, pria itu memang punya masalah penglihatan dan harus mengenakan kacamata. Namun masih berfungsi.

Kepada penyelidik, pria itu kemudian mengaku dia sengaja menipu dengan berpura-pura buta supaya mendapatkan subsidi dari pemerintah bagi penyandang disabilitas.

https://internasional.kompas.com/read/2019/06/21/16391651/pura-pura-buta-selama-8-tahun-pria-di-korsel-ketahuan-saat-menyetir

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke