Salin Artikel

Menteri Ini Sebut Wanita yang Jadi Korban Perkosaan Harusnya Melapor Setelah Kejadian

Upendra Tiwari adalah menteri di Uttar Pradesh. Sebuah negara bagian yang menyaksikan serangkaian kasus serangan seksual terhadap para perempuan muda.

Insiden terbaru adalah pembunuhan bocah dua tahun di Aligarh yang diduga terjadi karena konflik finansial antara dua keluarga. Meski begitu, polisi dipaksa membantah laporan awal bahwa korban diperkosa.

Ketika ditanyakan tentang kekerasan di Uttar Pradesh, Tiwari kepada jurnalis seperti dikutip ANI menuturkan bahwa "kasusnya bisa saja berbeda".

"Jika ada gadis kecil yang diperkosa, kami menganggapnya korban. Namun dalam beberapa kasua, kami melihat perempuan 30-35 tahun. Itu adalah hal lain," terangnya.

Komentar menteri kehutanan dan sumber daya air itu dilaporkan mengikuti pola yang berkembang dari aktivisme "hak pria" di mana wanita yang jadi korban malah dikritik.

Tiwari juga mengatakan dilansir The Independent Senin (10/6/2019), perempuan yang jadi korban harusnya melapor sesudah kejadian. Bukan bertahun-tahun kemudian.

Dia berargumen banyak perempuan usia 30-35 tahun yang sudah menikah ternyata menjalin hubungan khusus namun mereka melaporkannya sebagai pemerkosaan.

"Tuduhan yang berkembang seperti itu tentu tidak bisa diproses begitu saja," ujar Tiwari. Pemimpin oposisi yang berpengaruh Mayawati pun memberi komentar.

Menurutnya, kekerasan serangan yang meningkat di Uttar Pradesh menunjukkan hukum serta keteraturan sudah runtuh di bawah kepemimpinan Menteri Utama Yogi Adityanath.

Namun Tiwari bersikeras bahwa pemerintahan Adityanath sudah mengambil langkah tegas dalam menangani kasus yang dianggapnya sebagai pemerkosaan.

https://internasional.kompas.com/read/2019/06/10/22121891/menteri-ini-sebut-wanita-yang-jadi-korban-perkosaan-harusnya-melapor

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke