Salin Artikel

Presiden Brasil Revisi Dekret, Warga Kini Dilarang Bawa Senapan Serbu di Jalan

Dalam dekret presiden yang telah direvisi tersebut, kini warga sipil dilarang membeli maupun membawa senjata jenis serbu di jalanan kota Brasil.

"Warga negara biasa yang telah memenuhi syarat akan diizinkan membawa pistol tetapi bukan senapan," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.

Diakui pemerintah bahwa perubahan tersebut dilakukan setelah dekret sebelumnya menuai protes publik dan tantangan hukum maupun politik.

Pembelian senjata jenis senapan serbu kini dibatasi untuk warga tuan tanah di kawasan pedesaan. Itu pun harus disimpan di dalam rumah.

"Ada kritik yang menyatakan kemungkinan adanya kelebihan (dalam dekret) dan pemerintah memahami kritikan tersebut," kata Menteri Kehakiman Sergio Moro dalam wawancara dengan media lokal.

"Normalnya, penggunaan persenjataan dengan potensi kerusakan yang lebih besar hanya terbatas untuk pasukan keamanan," tambahnya.

Namun dekret kontroversial tersebut masih memungkinkan berbagai profesi, termasuk pengemudi truk, politisi, pemburu, bahkan perawat, untuk membawa senjata tanpa harus membuktikan mengapa mereka membutuhkannya.

Dilansir AFP, produsen senjata Brasil, Taurus mengatakan, setelah terbitnya dekret pihaknya telah menerima 2.000 pesanan untuk senjata T4, sejenis senjata serbu, yang dirancang untuk penggunaan oleh polisi dan militer.

Saham perusahaan juga mengalami lonjakan hingga 7,6 persen pada Selasa (21/5/2019), namun sehari berikutnya kembali menurun.

Dekret tersebut juga telah mendapat tantangan hukum, dengan Mahkamah Agung kini sedang mempertimbangkan apakah surat perintah Bolsonaro itu melanggar konstitusi, setelah salah satu partai oposisi menyebut dekret tersebut sebagai penyalahgunaan kekuasaan.

Dekret tersebut juga mendapat rintangan politik, dengan surat terbuka yang ditandatangani oleh gubernur dari 14 negara bagian, yang mengkritik keputusan tersebut dengan menyebutnya gagal meningkatkan keamanan.

"Sebaliknya, dekret itu akan meningkatkan jumlah senjata dan amunisi yang dapat memasok para penjahat, serta meningkatnya risiko pertengkaran dan perkelahian warga yang berakhir dengan tragedi," tulis surat terbuka itu.

Bolsonaro membela keputusannya menandatangani dekret tersebut dengan menyebutnya menghormati hasil referendum tahun 2005, di mana hampir 64 persen warga Brasil menolak undang-undang larangan total penjualan senjata api.

Brasil tercatat sebagai negara dengan tingkat pembunuhan tertinggi di dunia, yakni mencapai 64.000 pembunuhan pada tahun 2017, hampir 31 kasus pembunuhan per 100.000 penduduk.

Angka itu tiga kali lebih tinggi dari tingkat yang digolongkan PBB sebagai kekerasan endemik.

https://internasional.kompas.com/read/2019/05/23/13400071/presiden-brasil-revisi-dekret-warga-kini-dilarang-bawa-senapan-serbu-di

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke