Salin Artikel

Bunuh Istri Gara-gara "Password", Pria di Abu Dhabi Dihukum Mati

Perbuatannya itu menyebabkan perempuan tersebut meninggal dunia.

Diwartakan Gulf News, Rabu (15/5/2019), Pengadlan Kasasi Abu Dhabi itu menguatkan putusan yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Abu Dhabi untuk menghukum mati terdakwa.

Pasalnya, pria itu membunuh sang istri hanya karena menolak memberikan password atau sandi ponselnya.

Dokumen pengadilan menunjukkan, pasangan tersebut menikah selama 17 tahun dan memliki enam anak berusia 3-16 tahun.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, pelaku memiliki riwayat sebagai pengguna narkoba dan pernah dipenjara lebih dari satu kali.

Setelah korban mengajukan perceraian, pelaku menuding istrinya telah berselingkuh di media sosial.

Menganggap istrinya tidak setia, pria tersebut memutuskan untuk membunuhnya.

Putra tertua mereka yang berusia 16 tahun mengatakan, ayahnya masuk ke rumah dengan membawa tas hitam. Dia kemudian meminta password ponsel sang istri.

Namun, korban menilak dan memicu kemarahan pelaku yang kemudian mengambil botol cairan asam dari tas tersebut.

Pelaku menuang cairan itu pada wajah dan tubuh istrinya, lalu pergi meninggalkan korban.

Sebelum meninggal, korban meminta anak-anaknya untuk mencuci lukanya dengan air dingin untuk mengurangi rasa sensasi terbakar.

Namun, perempuan yang tidak disebutkan namanya itu meninggal dunia dalam pelukan anak-anaknya.

https://internasional.kompas.com/read/2019/05/16/11082331/bunuh-istri-gara-gara-password-pria-di-abu-dhabi-dihukum-mati

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke