Salin Artikel

Belum Bayar Biaya Perawatan Pasien, Pangeran Saudi Digugat Rumah Sakit

Sebuah gugatan terhadap Pangeran Abdelilah bin Abdelaziz bin Abdulrahman Al Faisal Al Saud dari Arab Saudi didaftarkan pekan ini ke pengadilan distrik Massachussetts.

Pihak rumah sakit juga menggugat Dr Hamdy Dawoud, dokter pribadi sekaligus perwakilan sang pangeran.

Pihak rumah sakit mengatakan, sang pangeran berutang 3,5 jutua dollar AS atau sekitar Rp 49,4 miliar dan terus bertambah.

Utang itu berupa tagihan perawatan medis yang belum dibayar untuk anak perempuan yang dijanjikan mendapat bantuan biaya penuh.

Anak perempuan itu, yang identitasnya tidak dipublikasikan, menderita atrofi otot tulang belakang, sebuah kondisi langka yang memengaruhi pergerakan dan kekuatan serta membutuhkan perawatan seumur hidup.

Anak perempuan itu sudah dirawat di RS Anak Boston sejak November 2017.

Namun, sejak itu Pangeran Abdelilah dan perwakilannya baru membayar 750.000 dollar AS atau sekitar Rp 10,5 miliar untuk perawatan anak perempuan itu.

Pembayaran pertama dan satu-satunya berupa cek yang dikirim pada Desember 2017.

RS Anak Boston adalah pusat layanan kesehatan untuk anak non-profit dan salah satu rumah sakit ternama dunia untuk perawatan penyakin serta kondisi kompleks yang diderita anak-anak.

Untuk merawat penderita atrofi tulang belakang memang dibutuhkan obat yang amat mahal yaitu Spinraza yang tidak bisa diperoleh di negeri asal anak perempuan itu.

RS Anak Boston bersedia menerima anak perempuan yang tak memiliki asuransi kesehatan di AS setelah dua karyawan RS Perempuan dan RS Brigham menghubungi Pangeran Abdelilah dan meminta bantuan.

Salah satu dari mereka adalah Dr Philip Camp, dokter bedah thorax, yang menggambarkan dirinya sebagai dokter bedah dan teman sang pangeran.

"Pangeran amat serius soal membayar semua biaya perawatan dan dia memang memiliki sarananya," ujar Camp menurut dokumen pengadilan.

Satu orang lagi adalah Ramy Ibrahim, kordinator pasien internasiona, yang mengelola perawatan kesehatan untuk sang pangeran dan keluarganya.

Namun, bebeapa bulan setelah pembayaran pertama, di saat perawatan masih berlangsung, pihak rumah sakit tidak menerima lagi kiriman pembayaran.

Pembayaran tetap macet meski para pejabat rumah sakit telah berulang kali mengingatkan dan menerima janji uang akan segera dikirimkan.

Di sisi lain, orangtua pasien juga mengatakan sang pangeran telah memastikan kepada mereka biaya perawatan akan segera dikirim.

Situasi ini membuat situasi anak perempuan itu menjadi tidak jelas dan rumah sakit kini bergulat dengan biaya perawatan yang terus membengkak.

"Di saat kami mengajukan gugatan, pasien terus mendapatkan perawatan, meski hingga hari ini, rawat inap tidak diperlukan," demikian tercantum dalam surat gugatan.

Gugatan ini menuntut penyelesaian pelanggaran kontrak serta dakwaan lain dan meminta pengadilan segera menggelar sidang.

Sejauh ini belum diperoleh tanggapan Kedutaan Besar Arab Saudi di Washington DC terkait gugatan tersebut.

https://internasional.kompas.com/read/2019/04/13/09213561/belum-bayar-biaya-perawatan-pasien-pangeran-saudi-digugat-rumah-sakit

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke