Salin Artikel

Kerja Lembur Tanpa Bayaran, Seorang Karyawan di Jepang Bunuh Diri

Yokinobu Sato bekerja untuk sebuah perusahaan perangkat lunak atau software yang memiliki kontrak proyek dengan badan antariksa negara.

Sato ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa di kediamannya pada Oktober 2016. Dia yang saat itu berusia 31 tahun diketahui telah mengakhiri hidupnya sendiri.

Namun, pekan ini pihak keluarga berhasil membuat perusahaan tempat Sato bekerja mengakui klaim bahwa kematian Sato sebagai kasus karoshi, yakni istilah Jepang untuk kematian karena terlalu banyak bekerja.

"Yukinobu Sato, asal Jepang, telah dipekerjakan oleh badan antariksa negara dan telah diberi tugas yang 'tidak dapat dicapai'," kata pengacara keluarga, Hiroshi Kawahito, dikutip Mirror.

Sato bekerja untuk perusahaan Software Consultant Corp dan ditunjuk untuk sebuah proyek bersama badan antariksa Jepang, JAXA.

Sato terlibat dalam pengoperasian kendali satelit pengawas gas rumah kaca, Ibuki, di pusat antariksa JAXA di Tsukuba.

Dilaporkan Asahi, selain mendapat tugas tambahan untuk menangani operasi kontrol satelit, Sato juga diminta untuk mengembangkan perangkat lunak untuk sistem pengelolaa jadwal satelit.

Sato juga disebut memiliki hubungan yang kurang baik dengan atasan, ditambah beban pekerjaan yang terus meningkat hingga sesaat sebelum kematiannya.

"Otoritas berwenang di Tsuchiura telah menyatakan tekanan fisik dan psikologis berat dialami oleh Sato," kata Kawahito, yang mendampingi ibu korban, Hisae, dalam konferensi pers.

"Hal itu menyebabkan gangguan penyesuaian pada dirinya, yang pada akhirnya mendorongnya untuk mengakhiri hidupnya," kata Kawahito.

Disampaikan pihak pengacara, pekerjaan yang dilakukan Sato memerlukan konsentrasi tinggi dan dia telah bekerja dalam sif 16 jam sebanyak tujuh kali dalam sebulan.

Setelahnya beban kerja Sato terus bertambah berat, hingga pada September 2016 jam kerja lemburnya mencapai 70 jam lebih dalam sebulan.

Namun, saat hendak mengklaim jam lembur, atasannya justru memberinya peringatan dan memaksanya bekerja lembur tanpa bayaran.

Pihak perusahaan tempat Sato bekerja menerima klaim pihak keluarga dan mengakui kasus kematian itu berkaitan dengan pekerjaan dan berjanji akan mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya insiden serupa.

Sementara JAXA menyatakan akan mengambil upaya untuk menilai situasi dan melihat perlunya dilakukan perbaikan dalam kontrak kerja yang dibebankan.

Diperkirakan ada hingga 200 kasus kematian di Jepang yang dikaitkan dengan beban pekerjaan yang berlebihan pada 2017.

Pada 1 April lalu, pemerintah Jepang memperkenalkan undang-undang yang akan mengatur batas waktu kerja yang panjang dalam upaya mengubah budaya kerja paksa di Jepang yang dianggap kejam.

Undang-undang tersebut, yang hanya akan berdampak pada perusahaan-perusahaan besar, membatasi waktu lembur karyawan selama 45 jam sebulan atau 360 jam setahun.

Apabila melanggar, perusahaan akan diancam sanksi denda hingga 300.000 yen atau sekitar Rp 37 juta.

https://internasional.kompas.com/read/2019/04/06/13203981/kerja-lembur-tanpa-bayaran-seorang-karyawan-di-jepang-bunuh-diri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke