Salin Artikel

Serang Kate dan Meghan di Medsos, Netizen Bakal Diseret ke Ranah Hukum

Akun resmi Twitter keluarga kerajaan Inggris @RoyalFamily mengeluarkan pedoman media sosial bagi para pengikutnya pada Senin (4/3/2019), yang akan memblokir akun netizen jika melanggar ketentuan.

Social Media Comunnity Guidelines itu juga diunggah di akun resmi milik kerajaan Inggris lainnya seperti @ClarenceHouse dan @KensingtonRoyal.

"Kami meminta siapa pun yang terlibat dengan saluran media sosial kami menunjukkan sopan santun, kebaikan dan rasa hormat untuk semua anggota komunitas media sosial kami," demikian bunyi dari pedoman tersebut.

"Kami berhak menyembunyikan atau menghapus komentar yang dibuat di saluran kami, serta memblokir pengguna yang tidak mengikuti pedoman ini," lanjutnya.

Laporan BBC menyebutkan, pedoman media sosial muncul setelah para staf kerajaan berupaya melawan kicauan yang menyerang Kate Middleton dan Meghan Markle.

Paling buruk, muncul komentar warganet yang menjurus pada umpatan kepada keduanya. Tak jarang pula, netizen meninggalkan komentar bernada seksis dan rasis.

Seperti diketahui, tak ada satu pun dari mereka yang memiliki akun media sosial pribadi.

Meghan bahkan telah menutup akun media sosialnya pada tahun lalu, sebelum menikahi Pangeran Harry.

Dari pedoman tersebut, Kerajaan Inggris juga tidak ragu-ragu untuk membawa komentar warganet ke ranah hukum.

"Kami juga berhak untuk mengirim komentar yang kami anggap pantas kepada pihak penegak hukum untuk penyelidikan karena kami merasa perlu atau diharuskan oleh hukum," bunyi pedoman tersebut.

Akun Twitter The Royal Family diikuti oleh 3,8 pengikut di Twitter, 4,5 juta pengikut di Instagran, dan halaman Facebook disukai 4,8 juta warganet.

https://internasional.kompas.com/read/2019/03/04/22211301/serang-kate-dan-meghan-di-medsos-netizen-bakal-diseret-ke-ranah-hukum

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke