Salin Artikel

Pemerintah Terapkan Pajak, Jutaan Rakyat Uganda Berhenti Main Internet

Diberitakan Daily Mail Kamis (28/2/2019), pengguna media sosial bakal dikenakan pajak 200 shilling, sekitar Rp 762, per hari.

Pajak yang diberlakukan pada Juli tahun lalu itu bertujuan untuk membatasai "gosip" di mana Presiden Yoweri Museveni menyebutnya "sudah keterlaluan".

Keputusan itu berdampak kepada 60 situs, termasuk di antaranya Facebook, WhatsApp, dan Twitter, serta membuat 2,5 juta orang berhenti langganan internet.

Daily Mail memberitakan, indikasi dari menurunnya minat orang bermain internet adalah hanya 1,2 juta orang yang dilaporkan membayar pajak.

Ketika pajak itu pertama kali diperkenalkan, banyak orang turun ke jalan dan memprotes pemerintah. Bahkan ada aktivis yang mengajukan gugatan hukum.

Sebab, pajak tersebut dianggap sebagai bentuk mengekang kebebasan berpendapat serta hak mengakses informasi melalui internet.

Kepada The Guardian, pengacara Irene Ikomu mengatakan media sosial telah menjadi sumber informasi baik berita biasa maupun politik.

"Paparan informasi yang meningkat melalui internet menyebabkan warga Uganda menjadi lebih kritis terhadap kondisi politik negara," ungkap Ikomu.

Dia mengungkapkan kekhawatiran pemerintah bakal menerapkan kebijakan yang semakin memperketat internet dua tahun menjelang pemilihan.

Pada 2016, Museveni pernah memerintahkan penutupan seluruh media sosial untuk mencegah menyebarnya informasi yang "keliru".

Mayoritas rakyat Uganda yang tak ingin membayar pajak memilih memasang virtual private network (VPN) yang memungkinkan mereka leluasa mengakses media sosial.

Pajak media sosial yang diberlakukan itu dikeluhkan pengusaha bernama Paul Cise. Dia mengaku terpaksa mengurangi karyawannya.

Florence Acen, seorang agen pulsa mengeluhkan dia kehilangan bisnis sejak pajak diberlakukan karena keuntungannya berkurang.

Juru bicara Komisi Komunikasi Uganda menyatakan cepat atau lambat, orang bakal terbiasa sehingga roda perekonomian dari sektor media sosial menjadi normal.

https://internasional.kompas.com/read/2019/03/01/19082411/pemerintah-terapkan-pajak-jutaan-rakyat-uganda-berhenti-main-internet

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke