Salin Artikel

Artis Media Sosial Bangladesh Ini Diminta Hapus Foto-fotonya yang Dianggap Vulgar

Meski tidak menampilkan foto mengenakan pakaian terbuka, namun foto-foto Mahbub, selebriti Bangladesh pertama yang mengaku telah melakukan operasi pembesaran payudara, kerap dianggap sugestif.

Akibatnya, pihak kepolisian memerintahkan Mahbub, Senin (18/2/2019), untuk menghapus foto-foto tersebut dari akun media sosial miliknya.

Nazmul Islam, seorang pejabat senior dari unit kejahatan siber kepolisian Dhaka, mengatakan, pihak berwajib hanya "menasehati" Mahbub dan memintanya menghapus konten-konten yang dianggal vulgar di media sosialnya.

"Kami sangat menghormati kebebasan berpendapat dalam sistem berdemokrasi. Namun kontennya telah mengundang protes dari para orangtua," kata Islam.

Dia pun menambahkan, beberapa foto Mahbub dapat dikategorikan sebagai ilegal di bawah undang-undang pornografi yang diberlakukan negara.

"Kami tanpa lelah bekerja untuk menciptakan internet yang aman dan bebas untuk semua orang. Karenanya kami tidak ingin konten yang bertentangan dengan norma sosial, terutama terhadap anak-anak," ujarnya kepada AFP.

Mahbub menolak anggapan bahwa foto-fotonya berkonten "untuk dewasa" dan menyebutnya sebagai bentuk ekspresi kebebasan.

Mahbub mengatakan, foto-fotonya telah disalahpahami dan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk merusak norma sosial dalam masyarakat.

"Ini hanya bagian dari karir modeling saya dan bagian dari kebebasan saya," ujarnya kepada AFP.

Bangladesh telah meluncurkan tindakan keras terhadap pornografi di internet dalam beberapa pekan terakhir, dengan regulator telekomunikasi memerintahkan penyedia layanan untuk memblokir ratusan situs dewasa.

https://internasional.kompas.com/read/2019/02/18/22394861/artis-media-sosial-bangladesh-ini-diminta-hapus-foto-fotonya-yang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke