Salin Artikel

Pembunuhan Dua Turis di Maroko, 15 Tersangka Diseret ke Pengadilan

Diwartakan AFP, jaksa meminta para tersangka untuk diselidiki karena membentuk kelompok untuk menyiapkan dan melakukan tindakan teroris, menyusun serangan terencana, serta mendukung terorisme.

Dua perempuan yang menjadi korban merupakan pelajar asal Denmark bernama Louisa Vesterager Jespersen (24) dan Maren Ueland (28) asal Norwegia.

Mereka ditemukan tewas di area pendakian terpencil di Pegunungan Atlas pada 17 Desember lalu. Otoritas menyatakan, keduanya tewas usai kepala mereka dipenggal.

Morocco World News melaporkan, Biro Investigasi Yudisial Pusat Maroko (BCIJ) menyebut akan ada 7 tersangka lainnya yang akan dihadirkan ke hadapan hakim dalam beberapa hari ke depan.

Pihak berwenang Maroko sejauh ini telah menangkap sekitar 22 orang atas dugaan melakukan pembunuhan, yang dilabeli pemerintah sebagai tindakan terorisme.

Dari para tersangka yang ditangkap, seorang pria Spanyol-Swiss yang tinggal di Maroko ditahan di Marrakech pada Sabtu lalu atas dugaan hubungan dengan beberapa tersangka.

"Dia melatih tersangka lain untuk menggunakan seni komunikasi dengan teknologi," demikian pernyataan BCIJ.

Sementara keempat tersangka utama ditangkap di Marrakesh dan menjadi anggota sel yang terinsipirasi oleh kelompok ISIS.

Kepala BCIJ Abdelhak Khiame mengatakan, meski empat tersangka bersumpah setia kepada ISIS melalui video, kejahatan itu dilakukan secara independen dari kelompok tersebut.

Khiame juga menyebut, para tersangka tidak cocok dengan profil para teroris karena mereka hidup secara normal. Dia membenarkan bahwa korban ditikam dan dipenggal.

Menurut dia, para tersangka dipengaruhi oleh pemimpin ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi.

Pembunuhan tersebut telah mengguncang Norwegia dan Denmark. Begitu pula dengan Maroko, yang pendapatannya bergantung pada pariwisata.

https://internasional.kompas.com/read/2018/12/31/14370441/pembunuhan-dua-turis-di-maroko-15-tersangka-diseret-ke-pengadilan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke