Salin Artikel

Pemimpin Oposisi Malaysia Mundur dari Jabatan Ketua Partai UMNO

Dia menyerahkan posisi sebagai ketua partai kepada wakilnya, Mohamad Hasan, pada Selasa (18/12/2018), di tengah krisis yang sedang dihadapi partai.

Ahmad Zahid mengharapkan, polemik seputar masalah kepemimpinan partai akan berhenti dan para pemimpin partai dapat fokus untuk kembali memperkuat UMNO.

Selama beberapa bulan terakhir, partai UMNO sedang dihadapkan pada krisis kepemimpinan, di mana sejumlah wakil partainya yang terpilih memutuskan meninggalkan partai dan secara terbuka mendukung pemerintah Pakatan Harapan yang berkuasa.

"Di tengah krisis yang sedang dihadapi oleh partai, saya mengambil keputusan untuk menyerahkan kepercayaan kepada wakil ketua untuk menjalankan tugas memimpin partai," kata Ahmad Zahid dalam pernyataan, seperti dilansir Channel News Asia.

Ahmad Zahid mengharapkan tidak akan ada lagi anggota parlemen dari partai UMNO yang menyeberang setelah dirinya mengundurkan diri.

Dia pun mengharap para pemimpin di tingkat akar rumput UMNO dapat merapatkan barisan dalam membangun kembali partai.

Ahmad Zahid saat ini tengah dijerat dengan 45 dakwaan kasus korupsi senilai total lebih dari Rp 400 miliar.

Dia menghadapi 27 tuduhan pencucian uang, delapan tuduhan menerima suap, dan 10 pelanggaran kriminal kepercayaan.

Sejumlah tuduhan utama yang dihadapi termasuk penyelewengan dana dari yayasan amal yang dipimpinnya, menerima suap dengan imbalan pemberian kontrak pemerintah, dan pencucian uang melalui pembelian properti.

Jika ditotal, jumlah uang yang terlibat dalam semua tuduhan yang dijatuhkan pada Ahmad Zahid mencapai 111 juta ringgit atau sekitar Rp 408 miliar.

Ahmad Zahid mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan dan akan menjalani persidangan.

https://internasional.kompas.com/read/2018/12/19/13281191/pemimpin-oposisi-malaysia-mundur-dari-jabatan-ketua-partai-umno

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke