Salin Artikel

Kelompok Pemuja Setan Gugat Netflix soal Patung Dewa Kepala Kambing

Kini, kedua pihak yang berseteru itu telah menyelesaikan masalah tersebut secara damai. Namun, rincian dari perdamaian itu tidak diumumkan ke publik.

Awalnya, The Satanic Temple menggugat Netflix dan Warner Bros pada 8 November lalu atas dugaan penyalahgunaan patung dewa berkepala kambing dalam drama seri Chilling Adventures of Sabrina.

"Satanic Temple mengumumkan gugatan yang diajukan kepada Warner Bros dan Netflix telah diselesaikan secara damai," kata Lucien Greaves, juru bicara The Satanic Temple (TST), seperti diwartakan People, Rabu (21/11/2018).

Penasihat hukum TST, Stuart de Haan, juga mengeluarkan pernyataan yang sama.

"Unsur-unsur unik dari patung Baphomet the Satanic Temple telah diakui dalam kredit episode yang telah difilmkan," ucapnya.

"Persyaratan penyelesaiannya tunduk pada perjanjian yang dirahasiakan," imbuhnya.

Perwakilan dari Warner Bros juga mengonfirmasi bahwa gugatan telah diselesaikan secara damai.

"Pers sekarang bisa berhenti berpura-pura bahwa ini unik dan penting, atau bahkan menarik," kicaunya di Twitter.

Dengan 15 cabang resmi yang tersebar di seluruh AS, keanggotaan kelompok pemuja setan ini melambung sejak 2016.

Dalam sebuah pidato, Greaves mengatakan, ada ribuan pengajuan keanggotaan baru dalam semalam setelah pemilu presiden AS yang memenangkan Donald Trump.

https://internasional.kompas.com/read/2018/11/22/15301911/kelompok-pemuja-setan-gugat-netflix-soal-patung-dewa-kepala-kambing

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke