Salin Artikel

Pemerintah Tanzania Canangkan Perburuan Kaum Gay

"Saya memiliki informasi keberadaan banyak kaum homoseksual di provinsi ini," kata Gubernur Dar es Salaam, Paul Makonda kepada jurnalis.

Makonda kemudian menyerukan warga Dar es Salaam dan sekitarnya melaporkan siapa saja yang dicurigai sebagai kelompok homoseksual mulai pekan depan.

Di bawah undang-undangn warisan Inggris, menjadi homoseksual adalah perbuatan ilegal di Tanzania dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

"Para homoseksual ini memunculkan diri mereka di media sosial," ujar Makonda, sekutu dekat Presiden John Magufuli.

"Beri saya nama-nama mereka. Tim saya akan menangkapi mereka pekan depan," tambah Makonda.

Makonda mengatakan, dia sadar langkah kerasnya ini bakal mendapatkan kritikan dari banyak pihak.

"Saya lebih memilih membuat marah negara-negara lain daripada membuat marah Tuhan," tambah Makonda.

Dia menambahkan, homoseksualitas melanggar nilai-nilai moral warga Tanzania yang memeluk agama Islam atau Kristen.

Gerakan anti-homoseksual sedang marak di Tanzania sehingga membuat kelompok gay, lesbian, dan minoritas lainnya hidup tertutup.

Gerakan untuk menentang homoseksualitas ini semakin meningkat setelah John Magufuli memenangkan pemilihan presiden pada 2015.

Tahun lalu, Magufuli mengatakan, semua warga negara harus mengecam homoseksualitas.

Tak lama setelah pernyataan itu pemerintahan Magufuli mengancam untuk menangkap atau mendeportasi para aktivis gay.

Tak butuh waktu lama pemerintah Tanzania mengusir tiga warga Afrika Selatan karena dituduh mengadvokasi pernikahan antara sesama jenis kelamin.

https://internasional.kompas.com/read/2018/10/30/18014971/pemerintah-tanzania-canangkan-perburuan-kaum-gay

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke