Salin Artikel

Tega Kubur Hidup-hidup Anjingnya, Seorang Pria Ditahan

Richard Piquard (24) ditahan kepolisian Northbridge, Massachusetts, AS, setelah dilaporkan oleh kekasihnya, Kaylee Belanger, pada Minggu (9/9/2018).

Piquard diduga telah mengubur anjingnya, seekor Shih Tzu berusia 18 tahun yang bernama Chico, di halaman belakang rumahnya.

Dia disebut tega mengubur hidup-hidup anjingnya karena kesal dengan si anjing yang tak bisa akur dengan kucing peliharaan barunya.

Melansir dari Metro.co.uk, jaksa penuntut mengatakan, anjing yang dikubur awalnya adalah peliharaan milik kekasih Piquard.

Namun sejak setahun lalu dirawat Piquard karena kekasihnya, Belanger tak bisa lagi merawat Chico di apartemennya.

Belanger curiga setelah pada Minggu (9/9/2018), dia mendapat pesan dari Piquard yang mengatakan bahwa Chico, anjingnya, telah mati.

Dia menambahkan, sehari sebelumnya, Piquard juga menunjukkan kucing peliharaan barunya.

Setelah mendapat pesan tentang kematian anjingnya, dia bergegas ke rumah Piquard dan menemukan anjingnya telah dikubur di halaman belakang dalam lubang yang dangkal dan ditimpa dengan batu.

Di akun Facebook-nya, dia menuliskan menemukan anjingnya masih bernyawa dengan tanah di seluruh tubuhnya.

"Tubuhnya sudah gepeng karena batu yang menimpanya," tulis Belanger.

Dia bergegas membawa anjingnya ke rumah sakit hewan namun karena cedera parah yang dialaminya, Chico diputuskan untuk disuntik mati.

Akibat perbuatannya, Piquard ditahan dan tampil di persidangan yang digelar pada Selasa (11/9/2018) lalu.

Dia dibebaskan dengan membayar uang jaminan sebesar 1.000 dolar AS (sekitar Rp 14 juta) dan harus hadir dalam persidangan lanjutan pada 26 Oktober.

Kepada polisi, Piquard berdalih menyangka jika Chico telah mati sehingga memutuskan untuk menguburnya.

https://internasional.kompas.com/read/2018/09/13/18212821/tega-kubur-hidup-hidup-anjingnya-seorang-pria-ditahan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke