Salin Artikel

Dituduh Curi Dana Pemilu, Mantan Kepala Intelijen Malaysia Ditahan

Hasanah Abdul Hamid, mantan kepala Badan Intelijen Eksternal (EIO), merupakan sekutu dekat mantan PM Najib Razak yang di luar dugaan kalah dalam pemilihan umum lalu.

Sejak kejatuhan Najib, pemerintahan baru Malaysia melakukan pembersihan terhadap para pejabat senior yang terkait dengan pemerintahan lama.

Beberapa pejabat senior yang kehilangan jabatannya adalah jaksa agung dan kepala badan pelayanan publik Malaysia.

Hasanah ditangkap tim penyidik anti-korupsi pada Selasa (28/8/2018), sebagai bagian penyelidikan dugaann oencurian dana dari kantor perdana menteri yang mencapai jutaan ringgit.

Perempuan berusia 61 tahun itu sudah dihadirkan ke pengadilan pada Rabu di Putrajaya dan tetap ditahan selama lima hari ke depan.

"Hasanah ditahan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," ujar seorang pejabat Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC).

Pekan ini, para penyidik juga menangkap tujuh orang lain dari badan intelijen pimpinan Hasanah, yang bekerja langsung di bawah kantor perdana menteri.

Hasanan sudah masuk ke dalam pusaran kontroversi bulan lalu setelah sepucuk surat yang dia tulis kepada CIA sebelum pemilu digelar bocor ke publik.

Dalam surat itu, Hasanad mendesak AS agar mendukung Najib dengan mengatakan sang mantan perdana menteri selama ini adalah sahabat AS.

Dia juga menggambarkan Mahathir Mohamad, yang saat itu menjadi rival Najib, sebagai sosok politisi anti-Barat.

Di sisi lain, Najib dituduh menggelapkan dana miliaran dolar milik perusahaan investasi 1MDB yang dibentuknya.

Najib sejauh ini sudah berulang kali membantah keterlibatannya dalam skandal penggelapan dana ini.

https://internasional.kompas.com/read/2018/08/29/14465171/dituduh-curi-dana-pemilu-mantan-kepala-intelijen-malaysia-ditahan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke