Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/03/2020, 17:25 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Tanda pagar (tagar) "NotMyPM" segera menjadi trending di Twitter setelah Muhyiddin Yassin dilantik sebagai Perdaan Menteri Malaysia.

Muhyiddin menjadi perdana menteri kedelapan Negeri "Jiran" dalam upacara pelantikan di Istana Negara pada Minggu pagi waktu setempat (1/3/2020).

Dia ditunjuk sebagai PM Malaysia setelah Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah menunjuknya sehari sebelumnya (29/2/2020).

Baca juga: Muhyiddin Yassin Jadi PM Malaysia, Mahathir Mohamad Melawan

Muhyiddin Yassin yang merupakan Presiden Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) dianggap mampu untuk memimpin mayoritas di parlemen.

Penunjukan itu tak pelak menimbulkan kecaman baik dari politisi yang tergabung dalam koalisi Pakatan Harapan, maupun netizen.

Dilansir AFP, tagar "NotMyPM" pun trending di Twitter, seperti yang diunggah oleh akun bernama Sharifah Hani Yasmin, yang melampirkan unggahan di Bernama.

Dalam unggahan tersebut, mantan wakil perdana menteri periode 2009 sampai 2015 itu mengucapkan sumpah pelantikan di hadapan Raja Malaysia.

"Pemerintah yang tidak dipilih oleh rakyatnya sendiri. Suatu hari nanti, rakyat akan bangkit. NotMyPM," kata Sharifah dalam twit-nya.

Kemudian sekelompok orang juga menggelar aksi unjuk rasa yang dilakukan di pusat kota Kuala Lumpur, seperti yang dilakukan Soon.

"Ini bukanlah orang yang kami beri mandat dua tahun lalu. Orang-orang ini bukanlah yang kami pilih," ujarnya diiringi teriakan "panjang umur rakyat!"

Baca juga: Muhyiddin Yassin Resmi Jadi Perdana Menteri Malaysia

Kemudian Mahathir Mohamad menyerukan agar diadakan sidang istimewa parlemen untuk membuktikan klaim bahwa Muhyiddin memegang mayoritas.

"Dia (Muhyiddin) tentunya akan dilantik sebagai perdana menteri. Langkah selanjutnya adalah kami bisa mengajukan mosi tak percaya kepadanya," jelasnya.

Dia menuturkan jika pemerintah baru tidak segera dibentuk dalam waktu cepat, bisa dikatakan PM tidak mendapat dukungan penuh.

Merujuk kepada Konstitusi Malaysia, seorang PM harus mendapat dukungan dari mayoritas parlemen, tanpa perlu memandang dari mana partai politiknya.

Jika parlemen tidak diizinkan untuk menggelar sidang luar biasa, maka PM berusia 72 tahun tersebut tidak bisa mendapat dukungan yang cukup.

Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com